Konflik Tanah Antara Masyarakat Desa Nawokote Dengan Masyarakat Desa Pululera (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Nawokote Dengan Masyarakat Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur)

Detail Cantuman

Skripsi

Konflik Tanah Antara Masyarakat Desa Nawokote Dengan Masyarakat Desa Pululera (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Nawokote Dengan Masyarakat Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur)

XML

Judul penelitian ini adalah “Konflik Tanah antara Masyarakat Desa Nawokote dengan Masyarakat Desa Pululera (Studi Kasus di Desa Nawokote dan Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur)”. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah apa penyebab terjadinya konflik tanah dan Bagaimana upaya pemerintah setempat dalam menyelesaikan konflik tanah antara masyarakat Desa Nawokote dengan masyarakat Desa Pululera? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan penyebab konflik tanah dan untuk mengetahui apa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan konflik tanah antara masyarakat Desa Nawokote dengan masyarakat Desa Pululera. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu; Teori Konflik oleh Karl Marx dan Frederich Engels (1848). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah sembilan orang mengetahui konflik tanah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: penyebab terjadinya konflik tanah yaitu; 1. Perbedaan pendapat mengenai status kepemilikan tanah yang belum jelas. 2. provokasi dari masyarakat desa lain. 3. keinginan menguasai tanah secara sepihak, 4. perbedaan pemahaman. 5. pengaruh reaksi secara fisik antar masyarakat kedua belah pihak. Dari persoalan di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa konflik tanah ini sudah berlangsung sekian lama dan upaya penyelesaian sudah dilakukan beberapa kali baik itu melalui negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan, rapat tingkat Komnas HAM bersama BPN Pusat dan melalui adat istiadat, namun dianggap belum berhasil atau terselesaikan dengan baik. Peneliti menyarankan agar kedua belah pihak harus menempuh melalui jalur ajudikasi di pengadilan sesuai dengan hukum yang belaku di indonesia sebagai sarana untuk penyelesaian konflik tanah atau menempuh melalui jalur budaya sesuai dengan tradisi adat yang berlaku di kabupaten Flores Timur. Sehingga tidak saling memberatkan dan dapat mencegah adanya pertikaian antara masyarakat Desa Nawokote dengan masyarakat Desa Pululera di masa yang akan datang.


Detail Information

Item Type
Penulis
Simon Suleng Puka - Personal Name
Student ID
1703030205
Dosen Pembimbing
HERMAN YOSEP UTANG - 196602212006041001 - Dosen Pembimbing 1
LASARUS JEHAMAT - 197805242006041006 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Herman Yosep Utang - 196602212006041001 - Ketua Penguji
Lasarus Jehamat - 197805242006041006 - Penguji 1
Hotlif Arkilaus Nope - 197711242005011002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
69201
Edisi
Published
Departement
Sosiologi
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
692.01 Puk K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA