Peranan Dinas Perhubungan Dalam Menertibkan Juru Parkir Liar (Studi Kasus Juru Parkir Liar Di Kuanino Kota Kupang)

Detail Cantuman

Skripsi

Peranan Dinas Perhubungan Dalam Menertibkan Juru Parkir Liar (Studi Kasus Juru Parkir Liar Di Kuanino Kota Kupang)

XML

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah peranan Dinas Perhubungan dalam menertibkan juru parkir liar di Kota Kupang? dan 2) Apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi oleh dinas perhubungan Kota Kupang selama proses menertibkan juru parkir liar di Kota Kupang? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui dan menganalisis; 1) Peranan Dinas Perhubungan dalam menertibkan juru parkir liar di Kota Kupang. 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh dinas perhubungan Kota Kupang selama proses menertibkan juru parkir liar di Kota Kupang. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berguna bagi instansi terkait. Penelitian ini menggunakan teori berdasarkan Kerangka Acuan Penyelenggaraan Perparkiran dalam Wilayah Kota Kupang Tahun 2022. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Fokus penelitian ini adalah 1) Peranan Dinas Perhubungan dalam Menertibkan juru Parkir Liar di Kota Kupang meliputi; a) Prosedur pengelolaan parkir. b) Masa waktu, c) Tugas dan tanggung jawab instansi teknik d) hak dan kewajiban pengelola parkir. e) Penyesuaian nilai retribusi, f) Larangan dan 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan selama proses menertibkan parkir liar di Kota kupang. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Peranan Dinas Perhubungan dalam menertibkan parkir liar di Kota Kupang terdiri dari 6 bagian yaitu a) Prosedur pengelolaan parkir, b) Masa waktu, c) Tugas dan tanggungjawab instansi teknik, d) hak dan kewajiban pengelola parkir, e) Penyesuaian nilai retribusi dan f) Larangan. Keenam peranan ini menjadi dasar yang harus dipenuhi oleh pengelola parkir untuk menjadi pengelola parkir yang sah dan diakui oleh pemerintah dan Dinas Perhubungan Kota Kupang. 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan dalam menertibkan parkir liar di Kota kupang adalah; a) Masalah ketegasan hukum, b) Lahan parkir yang terbatas, c) Petugas parkir memanfaatkan lokasi parkir illegal, d) Kurangya koordinasi antar instansi terkait, e) Munculnya parkir liar pada saat perayaan agama dan f) Tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan karena tidak memiliki SPK d) keterbatasan staf Dinas perhubungan.. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah, kepada pengelola parkir agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab serta sesuai dengan aturan-aturan yang ada sehingga tidak ada keluhan dari pengguna kendaraan.
Kata kunci: Peranan, Dinas Perhubungan, Menertibkan, Juru Parkir Liar


Detail Information

Item Type
Penulis
Mariana Makdalin Amalo - Personal Name
Student ID
1803010291
Dosen Pembimbing
NURSALAM - 196410091991031001 - Dosen Pembimbing 1
MADE NGURAH DEMI ANDAYANA - 197010292009121001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Nursalam - 196410091991031001 - Ketua Penguji
Made Ngurah Demi Andayana - 197010292009121001 - Penguji 1
Markus Tae - 197004152000031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
63201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Administrasi Negara
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
632.01 Ama P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA