Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bumdes 7 Maret Di Desa Hadakewa Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata

Detail Cantuman

Skripsi

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bumdes 7 Maret Di Desa Hadakewa Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata

XML

Pemberdayaan Masyarakat Melalui BUMDes 7 Maret Di Desa Hadakewa Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata
Ada 4 (Empat) aspek yang dikaji dalam penelitan ini yaitu (1) Prinsip Kesetaraan (2) Prinsip Partisipasi Program Pemberdayaan (3) Kesewadayaan Atau Kemandirian (4) Berkelanjutan Program. Metode penelitan yang digunakan bersifat deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Teknik penetuan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling. jenis data yang digunakan adalah data primer yang di kumpul secara langsung dari responden/informan atau yang di ambil langsung dan data sekunder berupa dokumen-dokumen resmi.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terstruktur,observasi, dokumentasi serta teknik analisis data analisis kualitatif yang bersifat deskriptif karena lebih relevan dengan obyek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Prinsip Kesetaraan bahwa adanya kesetaraan atau kesejajaran kedudukan antara masyarakat dengan lembaga yang melakukan program-program pemberdayaan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan semua dilibatkan. Dinamika yang dibangun dalam hubungan kesetaraan dengan mengembangkan mekanisme berbagai pengetahuan, pengalaman, serta keahlian satu sama lain. Masing-masing saling mengakui kelebihan dan kekurangan, sehingga terjadi proses saling belajar. (2) Prinsip Partisipasi Program Pemberdayaan Dengan adanya pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes 7 Maret membawa dampak yang positif, dimana menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Hadakewa sehingga masyarakat mendapat pekerjaan. Meskipun ekonomi masyarakat belum begitu meningkat sesuai harapan, namun dengan adanya BUMDes 7 Maret ini secara tidak langsung sudah membantu meningkatkan pendapatan masyarakat yang bekerja di BUMDes 7 Maret. (3) Prinsip Kesewadayaan atau Kemandirian yakni suatu niat serta itikad yang beroperasi mulai dari mengenal hingga menyadari keberadaan manusia sebagai individu, ataupun kelompok masyarakat yang mengetahui lingkungan tempat mereka tinggal. Penduduk Desa Hadakewa baik sebagai perorangan ataupun kelompok wajib mengerti makna pokok dan kegunaan untuk pengembangan diri, dengan memanfaatkan potensi yang ada pada diri ataupun lingkungannya, sehingga bisa menumbuhkan mutu kehidupan yang terjamin. BUMDes 7 Maret di Desa Hadakewa bisa dikatakan sudah mandiri dalam pengadaan suatu program yang memang hampir seluruh program adalah usulan dari masyarakat. (4) Prinsip Berkelanjutan Program Masyarakat Desa Hadakewa diharapakan agar tidak merusak lingkungan dan harus menjaga ekosistem laut serta lingkungan dan melestarikannya sehingga tidak tercemar. semua wajib menjaga kebersihan supaya laut tidak tercemar, contohnya tidak boleh membuang sampah ke laut seperti : plastik ikan atau pun benda lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan laut.

Kata kunci : Pemberdayaan Masyarakat, BUMDes 7 Maret, Desa Hadakewa


Detail Information

Item Type
Penulis
AGUSTINUS G. RUING - Personal Name
Student ID
1803040008
Dosen Pembimbing
Rex Tiran - 199111292019031013 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rex Tiran - 199111292019031013 - Penguji 1
ezrah benu - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
672.01 RUI P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA