Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang Dalam Pemungutan Pajak Daerah Rumah Kos Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pajak Daerah

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang Dalam Pemungutan Pajak Daerah Rumah Kos Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pajak Daerah

XML

Pajak rumah kos merupakan bagian dari kategori pajak hotel yang memiliki potensi yang sangat menjanjikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang. Namun dengan banyaknya rumah kos, terdapat berbagai fenomena yang muncul, antara lain pemilik rumah kos tidak memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan dan membayar pajak. Hal ini berimbas bagi pendapatan daerah Kota Kupang. Berdsarkan pengamatan penulis, latar belakang masalah pokoknya dapat dirumuskan: (1) Sejauhmanakah pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang dalam pemungutan pajak hotel atas objek rumah kos di Kota Kupang? (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat pemungutan pajak hotel atas objek rumah kos di Kota Kupang terutama dalam kaitan hubungan dengan pajak atas rumah kos yang ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang?
Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan menggunakan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori, asas dan kaidah hukum maka penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder maupun tersier dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris.
Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Pengelolaan paak hotel kategori rumah kos telah dilaksanakan oleh pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah. (2) Faktor-faktor yang menjadi penghambat pemungutan pajak hotel atas objek rumah kos di Kota Kupang, yaitu para pemilik rumah kos belum terlalu memahami akan peraturan pajak rumah kos itu dan tidak peduli dengan pajak rumah kos dan juga kurangnya koordinasi antara pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang dengan pihak Kelurahan sehingga penerimaan pajak rumah kos tidak ada sama sekali.

Kata Kunci: Pajak, Pajak Rumah Kos, Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang


Detail Information

Item Type
Penulis
OSY MILLEN SA’U - Personal Name
Student ID
1802010367
Dosen Pembimbing
YOSEF MARIO MONTEIRO - 19750520 200604 1 001 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Ketua Penguji
YOSEF M. MONTEIRO - - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 SAU P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA