Skripsi
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Di Desa Kaera Dan Desa Kaleb Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor Menurut Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
XMLPermasalahan pokok penelitian ini adalah (1)seberapa jauhkah Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa di Desa Kaera dan Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor? (2) Apakah Faktor Penghambat Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa di Desa Kaera dan Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan: (1) Pemdekatan primer yaitu pendekatan masalah pada fakta-fakta yang terjadi di lapangandan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. (2) pendekatan sekunder yaitu pendekatan perundang-undangan yang menelaah undang-undang dan regulasi yang berhubungan dengan isu hukum yang di hadapi. Teknik analisis data adalah semua informasi yang telah diolah dan di analisis dengam metode empiris sesuai data yang diperoleh dengan memperhatikan teori, asas dan kaidah hukum yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Kaera dan Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor.
Hasil dan kesimpulan penelitian ini menujukan bahwa (1) Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Kaera dan Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor belum efektif baik itu pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. (2) faktor-faktor penghambap partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di Desa Kaera dan Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor: (a) kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa terhadap masyarakat. (b) kurangnya keterbukaan pemerintah desa terhadap anggaran dana desa yang dikelola untuk pembangunan desa. (c) keterbatasan sarana dan prasarana penunjangpelak sanaan pembangunan desa. Saran dari penulis terkait persoalan ini: (1) Pemerintah desa mempunyai peran yang sangat penting dan menentukan keberhasilan pembangunan. Agar pembangunan dapat berjalan dengan baik maka pemerintah desa perlu memberikan sosisalisasi tentang pembangunan desa sehingga masyarakat dapat memahami dan turut berpartisipasi dalam pembangunan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik. (2 Pemerinth desa perlu melakukan tindakan profentif terhadap celah-celah hukum yang timbul yakni dengan memperkuat peraturan di desa terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, yang di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga dapat berlaku dengan baik.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Vicky Ristaria Sir - Personal Name
|
Student ID |
1802010056
|
Dosen Pembimbing |
EBU KOSMAS - 195802251987031001 - Dosen Pembimbing 1
DAVID Y MEYNERS - 196003041988031001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Penguji 1 David Y Meyners - 196003041988031001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Sir P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |