Skripsi
Tata Cara Adat Perkawinan Matrilineal: Bentuk, Simbol dan Makna Belis Pada Masyarakat Suku Marae Di Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu
XMLRumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana tata cara adat perkawinan matrilineal pada suku marae di Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu, Bagaimana bentuk, simbol dan makna belis dalam adat perkawinan suku marae di Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu dan Apa saja keunikan dari tata cara perkawinan dalam tradisi belis pada masyarakat suku marae di Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tata cara adat perkawinan matrilineal pada suku marae di Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu, Untuk mendeskripsikan bentuk, simbol dan makna belis dalam adat perkawinan suku marae di Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu dan Untuk mendeskripsikan keunikan dari tata cara perkawinan dalam tradisi belis pada masyarakat suku marae di Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan data-data yang diperoleh berupa data primer maupun data sekunder dilapangan, peneliti menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Tata cara adat perkawinan matrilineal merupakan salah satu tradisi masyarakat Suku Marae yang masih dipertahankankan sampai sekarang. Tata cara adat perkawinan matrilineal pada Suku Marae terdiri dari tiga tahapan yaitu tahap perkenalan, tahap peminangan dan tahap perkawinan. bentuk, simbol dan makna belis dalam adat perkawinan matrilineal suku marae yaitu uang sebagai bentuk pembalasan air susu ibu dan sebagai tanda terima kasih oleh keluarga laki-laki terhadap keluarga perempuan. Sirih pinang sebagai bentuk ikatan kekeluargaan dari kedua bela pihak dan sebagai simbol pemersatu keluarga. Sopi sebagai bentuk ikatan kekeluargaan dari kedua bela pihak dan sebagai bentuk penghargaan terhadap keluarga perempuan. Sapi dan kambing Sebagai simbol kesakralan hubungan laki-laki dan perempuan, keunikan dari tata cara adat perkawinan dalam tradisi belis pada masyarakat suku marae yaitu masyarakat suku marae memiliki tradisi belis yang sama dengan suku-suku lain yang menganut sistem perkawinan patrilineal, namun belis yang diberikan ini bukanlah belis putus, karena masyarakat Suku Marae masih mempertahankan perkawinan matrilineal hingga saat ini dan besarnya belis ditentukan oleh pihak keluarga perempuan dengan melihat tingkat pendidikan dari mempelai wanita.
Kata Kunci : Tata Cara Adat Perkawinan Matrilineal: Bentuk, Simbol dan Makna Belis
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Yulia De Jesus - Personal Name
|
Student ID |
1901070042
|
Dosen Pembimbing |
Leonard Lobo - 195912311987021005 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
LEONARD LOBO - 195912311987021005 - Ketua Penguji
DORKAS Y A KALE - - Penguji 1 Petrus Ly - 195912111986011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
87205
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
872.05 Jes T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |