Efektivitas Pengawasan Inspektorat Daerah Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Desa Ua, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Nomor 34/Pid. Sus- TPK/2019/PN Kpg)

Detail Cantuman

Skripsi

Efektivitas Pengawasan Inspektorat Daerah Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Desa Ua, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Nomor 34/Pid. Sus- TPK/2019/PN Kpg)

XML

Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan APBDesa yang dilakukan oleh aparat desa di Desa Ua, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Oleh karena itu penulis merumuskan masalah ini yaitu: (1) Bagaimanakah Pengawasan Inspektorat Daerah terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di Desa Ua, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo? (2) Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi Pengawasan terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) di Desa Ua, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo masih belum efektif? Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik wawancara dan studi pustaka yang membantu peneliti menyelesaikan permasalahan mengenai topik penelitian yang dibawakan. Penelitian ini adalah penelitianbukum empiris. Data yang diperoleh baik data primer maupun sekunder diolah dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ii menunjukkan bahwa: (1) Pengawasan Inspektorat Daerah terhadap Pengelolaan APBDesa di Desa Ua, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo dilakukan dengan empat tahap. Pertama, tahap pengawasan perencanaan keuangan desa. Kedua, tahap pengawasan pelaksanaan keuangan desa. Ketiga, tahap pengawasan pelaporan keuangan desa. Keempat, tahap pengawasan pertanggungjawaban keuangan desa. Keempat tahap pengawasan ini masih belum efektif. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi belum efektifnya pengawasan Inspektorat Daerah terhadap pengelolaan APBDesa adalah faktor hukum, faktor sumber daya aparatur, kompetensi auditor, masyarakat, kebudayaan dan sarana-prasarana. Saran dari penulis, bahwa dalam melakukan pengawasan harus sesuai dengan tahapan dalam Permendagri Nomor 73 tahun 2020, lebih bertanggungjawab dalam melaksanaka tugas sesuai dengan SOP dan memberikan pembinaan atau penyuluhan ke desa-desa terkait dengan penelolaan APBDesa. Perlu adanya kesadaran dari pejabat fungsional auditor untuk memahami lebih jauh terkait tata kelola pemerintah desa dan tata kelola keuangan desa.
Kata Kunci: Efktivitas, Pengawasan, Pengelolaan APBDesa, Faktor Pengaruh.


Detail Information

Item Type
Penulis
YOHANES RONALDO MBAKO - Personal Name
Student ID
1702010333
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Umbu Lily Pekuwali - 195803121986011100 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1
Detji K. E. R. Nuban - 19881210 201903 2 018 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MBA E
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA