Skripsi
Identifikasi Faktor Penyebab Dan Akibat Hukum Terjadinya Kohabitasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang
XMLPasangan yang menjalin sebuah ikatan yang tidak disahkan maupun diakui oleh agama dan negara, seperti yang diketahui bersama bahwa suatu hubungan dimana erdapat dua orang yaitu laki-laki dan perempuan yang menjalani kehidupan seharihari layaknya suami isteri tetapi tidak berada dalam suatu hubungan yang sah atau yang biasa disebut “Hidup Bersama” atau “Kumpul Kebo” . Hal tersebut tidak hanya ditemukan dikota-kota besar saja, tetapi di Kelurahan Tuatuka terdapat beberapa pasangan Hidup Bersama. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya Kohabitasi Di Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang? (2) Apakah akibat hukum dari Kohabitasi ditinjau dari undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan?
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang datanya diperoleh melalui wawancara secara langsung dengan responden di lapangan untuk menyelidiki kenyataan hukum yang berlaku dengan mengunakan sumber data primer, data sekunder dan data tersier.
Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Faktor penyebab terjadinya kohabitasi adalah faktor kebudayaan, yang mana sesuai dengan besarnya jumlah uang yang dibutuhkan dalam suatu proses perkawinan adat ini yang memberatkan pihak-pihak yang akan melangsungkan perkawinan sehingga sambil menunggu uang terkumpul mereka lebih memilih hidup bersama tanpa ikatan perkawinan. Faktor sosial merupakan faktor yang dipengaruhi oleh masyarakat sekitar di lingkungan kita, seperti keluarga dan lingkungan masyarakat disekitar. Faktor ekonomi, Hal ini merupakan faktor penghambat karena dalam melakukan suatu perkawinan dibutuhkan modal yang besar jika dilihat dari hukum adat yang berlaku di Kelurahan Tuatuka. (2) Akibat hukum dari kohabitasi yaitu status dari pasangan kohabitasi dianggap tidak sah, anak yang dilahirkan dari pasangan kohabitasi tidak mempunyai akta kelahiran dan akibat terhadap harta benda dari pasangan kohabitasi.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Klara Inriati Nifu - Personal Name
|
Student ID |
1802010604
|
Dosen Pembimbing |
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Nif I
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |