Tinjauan Yuridis Terhadap Kepemilikan Tanah Dan Rumah Oleh Orang Asing Melalui Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah

Detail Cantuman

Skripsi

Tinjauan Yuridis Terhadap Kepemilikan Tanah Dan Rumah Oleh Orang Asing Melalui Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah

XML

Studi ini untuk mengetahui mengapa terjadinya kepemilikan atas tanah danbangunan oleh orang asing di Indonesia setelah berlakunya Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2021 dan juga untuk mengetahui status kepemilikan atas tanah danbangunan sebagai harta bersama dalam perkawinan campuran menurut Undangundang Nomor 1 Tahun 1974. Sejalan dengan banyaknya orang asing di Indonesia,pemerintah makin memberikan kemudahan fasilitas kepada mereka. Regulasi barutersebut memberikan kemudahan kepada orang asing untuk memiliki tempat tinggaldi Indonesia dengan jangka waktu lebih lama serta status tanahnya. Tujuannya untukmemberikan kepastian kepada orang asing untuk tinggal dan berinvestasi di wilayahIndonesia, sehingga dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian pendekatan yuridisnormative dimana bersumber dari bahan-bahan hukum sekunder dengan memahamihukum sebagai perangkat peraturan atau norma positif di dalam perundangundangan yang berlaku. Menurut Undang-undang Pokok Agraria Yang mempunyaihak milik atas tanah-tanah di Indonesia adalah warga negara Indonesia itu sendiritidak bagi warga negara asing sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2021 memberikan kesempatan bagi warga negara asing untuk memperoleh tempattinggal yang tentunya bertentangan dengan asas nasionalitas yang dianut olehUndang-undang Pokok Agraria. Warga negara asing hanya diberikan hak pakaidengan jangka waktu tertentu. Perihal status kepemilikan hak atas tanah melaluiperkawinan campuran antara warga negara Indonesia yang kawin dengan warganegara asing yang dimana terjadi pembulatan harta bersama yang memungkinkanwarga negara asing dapat memperoleh hak atas harta berapa tanah yang di milikikalau tidak ada perjanjian pemisahan harta antara kedua belah pihak. Persoalan di sinitimbul bagi para pihak perkawinan campuran yang belum memiliki perjanjian kawindi mana perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang mempertahankankewarganegaraannya sangat diperhatikan.
Kata Kunci: Kepemilikan Tanah dan Bangunan Oleh Orang Asing Melalui Perkawinan Campuran, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.


Detail Information

Item Type
Penulis
Student ID
1702020035
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NES T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA