ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENJATUHAN PIDANA DI PENGADILAN NEGERI KUPANG KELAS 1 A (Studi Kasus Nomor:225/Pid.B/2020/PN.Kpg)

Detail Cantuman

Skripsi

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PENJATUHAN PIDANA DI PENGADILAN NEGERI KUPANG KELAS 1 A (Studi Kasus Nomor:225/Pid.B/2020/PN.Kpg)

XML

Latar Belakang ialah Tindak pidana penggelapan yang merupakan kejahatan yang sering sekali terjadi dan dapatterjadi di segala bidang bahkan pelakunya di berbagai lapisan masyarakat, baik dari lapisan bawah sampaimasyarakat lapisan atas pun dapat melakukan tindak pidana ini. Berdasarkan pra penelitian yang di lakukan diPengadilan Negeri Kupang dengan Putusan Nomor:225/Pid.B/2020/PN.Kpg. bahwa terhadap terdakwa WenyYuliana Alias Weny dalam perkara ini melakukan penggelapan sembako dari PT. Aneka Niaga dengan totalharga barang yakni Rp. 19.520.000, (Sembilan Belas Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), dan terdakwatidak membayar anggsuran tersebut setiap bulannya hingga pada akhirnya pada tanggal 29 April 2019 saksiKornelis Abatan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Berdasarkan pengamatan penulis latar belakang masalah pokoknya dapat dirumuskan bahwaBagaimanakah syarat yuridis tindak pidana penggelapan dan penjatuhan pidana dan Bagaimanakahpertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penggelapan dan enjatuhanpidana.penelitian di lapangan maka sumber data adalah data primer, sekunder maupun tersier denganmenggunakan pendekatan ini merupakan metode analisis deskriptif kualitatif sesuai dengan data yangdiperoleh dengan data yuridis empiris.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Unsurnya yaitu adanya kesengajaan melakukan perbuatanoleh pelaku, adanya unsur melawan hukum, yang dikuasainya itu suatu benda/barang, yang dikuasaiitu sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dan benda/barang tersebut berada dalam kekuasaannyabukan karena kejahatan. (2) Apabila seseorang melakukan penggelapan dan telah memenuhi unsurunsur tersebut, maka iadapatdihukumdanpertimbanganhakimdalammenjatuhkan pidana terhadap
pelaku tindak pidana penggelapan. Dalam Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kupang tentang
penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini, Penetapan Hakim Ketua Majelis tentang hari
sidang dan Surat dakwaan Penuntut Umum beserta seluruh surat-surat yang berkaitan dengan berkas
perkara yang bersangkutan.
Berdasarkan dari alat bukti yang ada yakni Keterangan Terdakwa yang terbukti melakukan tindak
pidana dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian
termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan
sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan dan Menjatuhkan pidana kepada terdakwa
dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun.
Kata kunci: Syarat Yuridis, Pertimbangan Hakim, Penggelapan, Penjatuhan Pidana


Detail Information

Item Type
Penulis
INGGRID MARWANDA KADJA - Personal Name
Student ID
1702010254
Dosen Pembimbing
RESOPIJANI - 196109071989012001 - Dosen Pembimbing 1
Simplexius Asa - 196606071996031002 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
A Resopijani - 196109071989012001 - Ketua Penguji
Dr. Simplexius Asa, S.H.,M.H. - 19660607 199603 1 002 - Penguji 1
Reny Rebeka Masu - 196302031990032002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 KAD A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA