Skripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PEREDARAN BEBAS MINUMANKERAS (STUDI KASUS DI DESA MERE KEHE, KECAMATANKODI BANGEDO, KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA)
XMLRumusan masalah dalam penelitianiniadalah:1).ApakahyangmenjadifaktorfaktorpenyebabterjadinyaperedaranminumankerasdiDesaMereKehe,Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya?. 2). Bagaimanakah upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalammenanggulangiperedaran bebas minuman keras di Desa Mere Kehe Kecamatan KodiBangedo Kabupaten Sumba Bara Daya?Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui faktor-faktorpenyebab terjadinya kejahatan peredaran minuman keras di Desa Mere Kehe, Kecamatan Kodi Bangedo Kabupaten Sumba Barat Daya. 2).Untuk mengetahuiupaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatanperedaran minuman keras di Desa Mere Kehe, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya. Metode penelitian yang digunakan merupakanInterview/Wawancara pihak-pihakyanganggapperlu dan terlibat dalampenulisan dan Teknik study keputusan yaitu penulis mengadakan pengamatanbeberapa literature relawan dengan materi yang dibahas.Analisi data yangxgunakan peneliti Kualitatif data-data yang diperoleh kemudian dianalisissecara deskriptif yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan denganmenjabarkan data yang diproleh dari lapangan kedalam bentuk kalimat yangjelas.1). Hasil penelitian Sampai dengansaatiniupayayangdilakukanpemerintahdalampemberantasanpengedaranminumanbebas beralkohol secara baikdiDesa Mere kehe belum terwujud. Kesimpulan dalam penelitian ini 1).Faktorpenyebab terjadinya peredaran bebas minuman keras dengan kekerasandiwilayah hukum di Desa Mere Kehe, Kecamatan Kodi Bangedo, KabupatenSumba Barat Dayadisebabkanoleh3FaktorUtama,yaitu Faktor Ekonomi, faktor budaya, dan faktor sosial yangmengatasipermasalahanpermasalahanterkaitpengedaranminumankeraspembelidanpenjualminumankeras.2).Upayakepolisiandanmenanggulangi peredaran minuman keras yang telahdilakukan Polres Kecamatan Kodi Bangedo untuk mengurangi peredaranmiras dalam berupa upaya Pre-emtif, Prevetif (non penal),danRepresif(penal). Upaya diharapkan dapat menekan atau mengurangi serta memberikanefekjerahkepadapenanggulanganminumankeras,sehinggadapatmemberikanjadiamankepadamasyarakat.Saran1).Diharapkan pemerintah dapatmembuat peraturan daerah terkait minuman Keras.2) Adanya penyuluhan- penyuluhan hukum tentang bahaya minuman keras bagi masyarakat perludiadakan
Kata Kunci :Peredaran Minuman Keras, Pemerintah
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
HERMANUS JAHA GHADA - Personal Name
|
Student ID |
1633010016
|
Dosen Pembimbing |
Sigit Prabowo Sonbait - - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
Sigit Prabowo Sonbait - - Penguji 1
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Gha T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |