Hambatan-Hambatan Pendaftaran Merek Jasa Pada Kantor Wilayah Hukum Dan Hak Asasi Manusia Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Di Kecamatan Maulafa Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Hambatan-Hambatan Pendaftaran Merek Jasa Pada Kantor Wilayah Hukum Dan Hak Asasi Manusia Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Di Kecamatan Maulafa Kota Kupang

XML

Merek adalah sebuah tanda yang dilekatkan atau ditempel pada pembungkus produk yang diperdagangkan biasanya berupa gambar yang isinya dapat berbentuk huruf, kata, angka, warna, lukisan dan kombinasi dari angka dan warna. Sedangkan pengertian merek menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (dimensi), suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Penelitian ini betujuan untuk : (1) Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat Merek Jasa di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tidak didaftarkan. (2) Untuk mengetahui peran Pemerintah dalam mendorong pendaftaran Merek Jasa di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yang dimana penelitian dilakukan secara langsung untuk mengumplkan jenis informasi dengan melakukan wawancara yang berhubungan dengan penelitian. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa hambatan-hambatan yang terjadi dan membuat masyarakat tidak mendaftarkan merek yaitu karena, factor kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang hukum yang rendah, factor pendaftaran terbilang rumit untuk masyarakat dan faktor biaya pendaftaran merek yang dianggap mahal bagi masyarakat. Akibat hukum yang timbul akan membuat pemilik merek yang asli dirugikan jika ada pelaku usaha lain yang terlebih dahulu mendaftarkan merek yang sama, dan mempunyai sertifikat merek.

Kata kunci: Merek, Peran Pemerintah, Faktor Penghambat Pendaftaran Merek.


Detail Information

Item Type
Penulis
KEVI ANGEL S. OEMATAN - Personal Name
Student ID
1802010657
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 1
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 OEM H
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA