Sistem Pemilihan Umum Berbasis Noken Tahun 2017 (Studi kasus Sengketa Surat Suara Pilkada di Distrik Kamu Selatan, Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua )

Detail Cantuman

Skripsi

Sistem Pemilihan Umum Berbasis Noken Tahun 2017 (Studi kasus Sengketa Surat Suara Pilkada di Distrik Kamu Selatan, Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua )

XML

Skripsi ini berjudul “ SISTEM PEMILIHAN UMUM BERBASIS NOKEN TAHUN 2017 ( STUDI KASUS SENGKETA SURAT SUARA DI DISTRIK KAMU SELATAN, KABUPATEN DOGIYAI PROVINSI PAPUA)”, di bawah bimbingan Bapak Alfridus S.D. Dari, S.Fil, MA dan Frans W. Muskanan, S.IP,M.Si. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sistem noken dalam pemilihan umum di Distrik Kamu Selatan Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua.Tipe penelitian yang di gunakan adalah tipe deskriptif kualitatif dengan dasar penelitian yakni studi kasus. Sementara teknik pengumpulan data menggunakan dengan observasi wawancara dengan subjek terpilih dan studi kepustakaan dengan membaca buku, surat kabar, undang-undang dan media informasi lain yang berhubungan dengan maslah yang di teliti, serta ditunjang dengan oleh data sekunder. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2017 lalu di warnai dengan salah satu aksi protes dari pasangan calon Nomor urut 4 yakni pasangan Markus Waine dan Angkian Goo, pasangan ini tidak menerima hasil keputusan KPUD Dogiyai yang menyatakan bahwa mereka tidak terpilih menjadi Bupati dan Wakil bupati. Protes yang diajukan oleh pasangan calon ini adalah penambahan jumlah DPT dan perbedaan jumlah suara yang ada di lapangan dan jumlah suara yang telah di tetapkan oleh KPUD, dengan demikian dalil pasangan ini bahwa mereka lah yang pantas menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai.
Penambahan jumlah DPT yang di ajukan oleh pasangan calon bahwa terdapat beberapa Distrik yang terdapat penambahan jumlah DPT salah satunya adalah Distrik Kamu Selatan yang mana pasangan calon markus waine aduhkan bah- wadata yang di keluarkan oleh KPU tidak sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan Kabupaten Dogiyai, maka pasangan ini keberatan dengan hasil penetapan KPU.Persoalan di atas tentunya telah di selesaikan oleh Mahkamah Kontitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Kata kunci :Sengketa, Pilkada, daftar pemilih tetap dan Sistem Noken


Detail Information

Item Type
Penulis
Richardo F. Naisuri - Personal Name
Student ID
1603040035
Dosen Pembimbing
Frans W. Muskanan - 8886423419 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Frans W. Muskanan - 8886423149 - Penguji 1
Rouland A Benyamin - 882742419 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik, FISIP
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
672.01 Nai S
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA