Skripsi
PPerbandingan Penerapan Sanksi Pidana Adat dan Sanksi Pidana KUHP terhadap Kasus “Bahut” (Incest) Studi kasus di Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka
XML
Perbandingan Penerapan Sanksi Pidana Adat dan Sanksi Pidana KUHP terhadap Kasus “Bahut” (Incest) Studi kasus di Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Oleh Defrianus Nong Deris. Dibimbing oleh Rudepel Petrus Leo dan Nikolas Manu.
Perbandingan hukum merupakan suatu metode untuk memperbandingkan dua sistem hukum yang berbeda dalam menangani suatu perbuatan pidana atau tindakan kejahatan yang timbul di dalam masyarakat. Salah satu bentuk kejahatan yang marak terjadi saat ini di Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka adalah kasus incest. Incest sendiri merupakan hubungan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai hubungan darah. Dalam penanganannya kerap kali menggunakan dua sistem hukum berbeda yaitu hukum pidana adat dan hukum pidana nasional (KUHP) sehingga menciptakan rasa keadilan yang berbeda pula bagi korban maupun masyarakat setempat. Dengan rumusan masalah yaitu: (1) bagaimanakah perbandingan penerapan sanksi pidana adat dan sanksi piadana KUHP terhadap kasus Incest? (2) Apakah dengan penerapan sanksi pidana tersebut bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat setempat? Jenis penelitian ini mengunakan pendekatan yuridis empiris yang dilakukan oleh peneliti secara mendalam dengan mengunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan/dokumen.
Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan: (1) bahwa terdapat persamaan dan perbedaan serta kelebihan dan kekurangan dari penerapan kedua jenis sanksi ini baik sanksi pidana adat maupun sanksi piadan KUHP yang berpengaruh terhadap rasa keadilan bagi korban dan masyarakat setempat. (2) Penerapan sanksi pidana adat lebih memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat setempat dibandingkan dengan hukum nasional (KUHP), hal ini dikarenakan masyarakat setempat menyakini bahwa perbuatan incest merupakan perbuatan yang melanggar tatanan kehidupan masyarakat yang bisa mengganggu kestabilan alam setemapat sehingga dampak dari perbuatan tersebut bukan semata kepada korban maupun pelaku tetapi seluruh masyarakat setempat, oleh karena itu hukum adat selain memberikan sanksi kepada pelaku tetapi juga memulihkan nama baik korban serta mampu mengembalikan kestbilan alam yang terganggu sehingga keadilan dari prespektif hukum adat sangat berbeda dengan hukum nasional di mana hukum nasional hanya fokus pada balas dendam dengan menghukum pelaku tanpa memperhatikan kehidupan kedepan serta tidak mampu mengembalikan kestabilan alam sehingga tidak tercipta keadilan bagi warga masyarakat setempat.
Saran peneliti adalah: pemerintah diharapkan untuk segera melakukan pembaharuan hukum pidana Indonesia terkait dengan perbuatan hubungan seksual sedarah sebagimana telah dirumuskan dalam Pasal 420 konsep KUHP baru, serta diharapkan kepada masyarakat supaya betul-betul menghayati nilai-nilai luhur adat kerena dengan adat maka kita beradab supaya perbuatan incest bisa berkurang.
Kata kunci: Perbandingan Hukum, Incest, Hukum Adat, Penerapan Sanksi, Rasa Keadilan.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Defrianus Nong Deris - Personal Name
|
Student ID |
1802010079
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 DND
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |