Penerapan Hukum Pidana Adat Naibenu Terhadap Kasus Kecelakaan Kendaraan Bermotor Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Di Desa Humusu Wini Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara

Detail Cantuman

Skripsi

Penerapan Hukum Pidana Adat Naibenu Terhadap Kasus Kecelakaan Kendaraan Bermotor Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Di Desa Humusu Wini Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara

XML

Banyak kejadian yang mengakhibatkan pelanggaran tindak pidana yang kita temui dalam kehidupan kita sehari-sehari, dan yang sering kita lihat adalah kecelakaan Lalulintas. Terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas pada kendaraan bermotor biasanya karena kelalaian dari pengemudi yang terlalu mamacu kecepatan di atas rata-rata sehingga motor susah untuk di kendalian ketika ada kejadian tak terduga yang terjadi di depan, kejadian-kejadian seperti itulah yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, dan di dalam kitab undang-undang hukum pidana atau yang kita kenal dengan istilah KUHP telah tercantum dan telah tertulis sanksi dan denda bagi mereka yang melakukan tidak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penerapan hukum adat dilakukan karena adanya hubungan dan penilaian baik terhadap pelaku sehingga keluarga korban memilih untuk tidak membesar- besarkan masalah tersebut dan lebih memilih untuk menyelesaikannya dengan memilih hukum adat yang berlaku yaitu hukum adat Naibenu, menurut mereka hukum adat selain memberi hukuman atau sanksi adat, hukum adat juga bisa memulihkan kembali hubungan antara korban dan pelaku. Mekanisme hukum pidana adat Naibenu pertama korban atau keluarga korban memberikan laporan kepada pengurus adat Naibenu, kemudian para tua-tua adat berkumpul dan mulai melakukan pertemuan, setelah itu para tua-tua adat memanggil tokoh-tokoh masyarakat untuk sama-sama membahas dan mempertimbangkan sanksi yang diputuskan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. Setelah bersama-sama menetapkan sanksi kepada pelaku, tua-tua adat memanggil korban dan pelaku untuk melakukan sidang. Setelah itu sanksi adat dijatuhkan kepada pelaku sesuai dengan danda yang telah di putuskan oleh tua-tua adat, dan kemudian para tua-tua adat beserta keluarga korban dan keluarga pelaku melakukan ritual penutup yaitu ritual ote asu atau ote bofo yang dimana ritual itu bertujuan untuk memutuskan sial yang dialami oleh keluarga korban sehingga tidak terjadi lagi atau tidak ada korban berikutnya dari pihak keluarga korban sendiri.
Terciptanya kehidupan yang tetap terjalin dengan baik dalam masyarakat adat Naibenu terkhususnya dan masayarakat desa Humusu Wini secara umum tetap menerapkan dan memegang penuh penerapan sanksi adat Naibenu sebagai upayah mempertahankan bentuk dari kearifan lokal yang bersumber dari alam dan tradisi budaya masyarakat desa Humusu Wini.
Kata Kunci: Sebab atau Alasan Korban Meninggal, Mekanisme Penanganan Kasus


Detail Information

Item Type
Penulis
HANDRIANUS AGUSTINO MASU - Personal Name
Student ID
1702010311
Dosen Pembimbing
Karolus K. Medan - 196204221990031001 - Dosen Pembimbing 1
DAUD DIMA TALO - 195912261986011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Daud Dima Talo - 195912261986011001 - Penguji 1
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MAS P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA