KESADARAN HUKUM PELAKU, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN BAHAN PELEDAK (DESTRUCTIVE FISHING) DI WILAYAH PERAIRAN KABUPATEN FLORES TIMUR

Detail Cantuman

Skripsi

KESADARAN HUKUM PELAKU, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN BAHAN PELEDAK (DESTRUCTIVE FISHING) DI WILAYAH PERAIRAN KABUPATEN FLORES TIMUR

XML

Tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) merupakan salah satu aktivitas penangkapan ikan yang dilarang yang dapat menimbulkan dampak buruk, baik secara biologi, ekologi, maupun ekonomi. Salah satu contoh aktivitas pengeboman ikan yang marak terjadi adalah di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Sejauh manakah tingkat kesadaran hukum pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur? (2)Bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban pidana para pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur? (3) Apakah upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur?Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu suatu metode untuk memperoleh data dengan cara penelitian langsung di lapangan guna memperoleh data mengenai tindak pidana pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Tingkat kesadaran dan ketaatan hukum pelaku tindak pidana pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur masih rendah. (2) Dalam putusan Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Lrt, para pelaku memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana yakni adanya kemampuan bertanggungjawab serta kesalahan yang berupa kesengajaan yakni sengaja menangkap ikan menggunakan bahan peledak oleh sebab itu para pelaku dijatuhi pidana sebagaimana ketentuan yang termuat dalam Pasal 84 Ayat 1 sampai dengan Ayat 4 Undang-undang Perikanan. (3) Upaya untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana pengeboman ikan (destructive fishing) di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur dapat berupa upaya preventif dan upaya represif.


Detail Information

Item Type
Penulis
MARIA KEBAHI KLEDEN - Personal Name
Student ID
1702010057
Dosen Pembimbing
JIMMY PELLO - 195808311987040100 - Dosen Pembimbing 1
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Darius A Kian - 197908272006041003 - Ketua Penguji
Jimmy Pello - 195808311987040100 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Kle M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA