Skripsi
TANGGUNG JAWAB PENGELOLA DATA TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN PADA ONLINE MARKETPLACE SYSTEM
XMLJual-beli secara online kini berkembang dan memunculkan e-commerce yang dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik. Data yang didaftarkan akan berkaitan dengan proses pembayaran hingga pengiriman barang yang telah dipesan. Dengan maraknya e-marketplace yang berkembang di Indonesia juga muncul kasus-kasus kebocoran data dari emarketplace tertentu, hal ini tentu meresahkan para pengguna. Perlindungan data pribadi konsumen dalam e-marketplace tentu sejalan dengan tanggung jawab para pengelola data. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1)Bagaimanakah perlindungan hukum bagi konsumen online marketplace? dan (2)Bagaimanakah tanggung jawab pengelola data terhadap kebocoran data pribadi konsumen pada online marketplace system? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pengelola data terhadap kebocoran data pribadi konsumen pada online marketplace system dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen online marketplace yang mengalami kebocoran data.
Spesifikasi dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang
dianalisa secara deskriptif evaluatif dan argumentatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Perlindungan hukum preventif berupa perusahaan harus mendaftarkan penyelenggara sistem elektronik pada Menteri Komunikasi dan Informatika, kemudian melakukan sertifikasi kelaikan sistem elektronik, sedangkan perlindungan hukum represif menitikberatkan pada pelaku peretasan dan sanksi administratif berupa berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan/atau pengumuman di situs dalam jaringan(website online). (2) Pertanggungjawaban yang diterapkan dalam kebijakan online marketplace terhadap kasus kebocoran data di Indonesia menganut teori strict liability, hal ini disebabkan oleh terms and condition yang telah disetujui oleh konsumen saat pendaftaran pada e-marketplace. Dimana pihak e-marketplace bertanggungjawab untuk memberitahukan secara terbuka bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi konsumen. Saran peneliti yakni pihak penyelenggara sistem elektronik sebagai pelaku usaha harus meningkatkan serta memperkuat sistem keamanan situs sistem elektroniknya dan melakukan inspeksi keamanan secara berkala dan pemerintah sebaiknya segera membuat regulasi hukum yang dapat melindungi data pribadi masyarakat.
Detail Information
Item Type | |
---|---|
Penulis |
Raynold Wilbert Rohi - Personal Name
|
Student ID |
1602010198
|
Dosen Pembimbing |
Sukardan Aloysius, S. H. M. Hum - 19590906 198601 1 001 - Dosen Pembimbing 1
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780706 200501 2 001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Yossie M. Y. Jacob - - Penguji 1 Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Roh T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |