Skripsi
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEJAHTERAAN RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DI DESA HAULASI KECAMATAN MIOMAFFO KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
XMLPerkawinan pada umumnya dilakukan oleh orang-orang dewasa dalam segiumur dan mental, Namun jika Perkawinan yang terlalu mudah mengakibatkandampak buruk terhadap kesejahteraan rumah tangganya nanti. Meskipun batasumur telah di tetapkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas Undang- undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yanghanya di ijinkan jika pihak pria sudab mencapai rumur 19 tahun dan pihak wanitasudah mencapai rumur 19 tahun juga. Namun dalam kehidupan bermasyarakatmasih ada beberapa dijumpai perkawinan di bawah umur. Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah: (1)Apakah Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinyaperkawinan dibawah umur di Desa Haulasi, Kecamatan Miomaffo, KabupatenTimor Tengah Utara? (2) Bagaimanakah dampaknya perkawinan di bawah umurterhadap kesejahteraan rumah tangga di Desa Haulasi, Kecamatan Miomaffo,Kabupaten Timor Tengah Utara?Manfaat dari penelitian ini adalah: (1) pihak pemerintahan memberikaninformasi kepada masyarakat agar melakukan sosialisasi untuk mencegahperkawinan di bawah umur. (2) bagi pemerintahan agar pemerintahan bisa milihatperkembangan permasalahan yang terjadi di kehidupan masyarakat yang terjadi dikehidupan masyarakat dalam perkawinan di bawah umur dan dapat membantudalam penyelesaianAdapun Kesimpulan penulis: (1) Faktor-faktor penyebab perkawinandibawah umur adalah: faktor pendidikan, ekonomi, pergaulan bebas, media massa,diri sendiri dan Kebiasaan. Dampak kesejahteraan rumah tangga adalah: ekonmi,pendidikan anak, kesehatan anak, kekerasan rumah tangga.(2) Dampaknya terhadapkesejahteraan rumah tangga adalah: masalha ekonomi, kesehatan anak, pendidikananak. Saran yang diberikan oleh penulis adalah pemerintah dan orang tua haruslebih banyak memeberikan penyuluhan kepada anak- anak akan apa itu perkawinansehingga dapat mengurangi terjadinya perkawinan di bawah umur di kemudian hari.
Kata Kunci: Perkawinan di Bawah Umur, Faktor-Faktor Penyebab Perkawinan, Kesejahteraan Rumah Tangga.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
GETRUDIS MEME HAYONG - Personal Name
|
Student ID |
1702010482
|
Dosen Pembimbing |
SITI RAMLAH USMAN - 196003051987032001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1 Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 HAY F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |