Skripsi
Kajian Tentang Nilai-nilai Kearifan Lokal Yang Terkandung Dalam Tradisi Perkawinan Pada Masyarakat Desa Kolipadan Kabupaten Lembata
XMLTujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk Mendeskripsikan proses pelaksanaan adat perkawinan di Desa Kolipadan Kabupaten Lembata. 2) Untuk Mendeskripsikan bentuk dan wujud nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat pada setiap proses pelaksanaan adat perkawinan di Desa
Kolipadan Kabupaten lembata.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu memperoleh data-data secara tertulis dan lisan dari orang-orang atau pelaku utama yang diamati. Data yang di kumpulkan baik data primer maupun sekunder yang telah di peroleh di lapangan dalam
bentuk kalimat yang jelas sehingga mudah di pahami. penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menujukan bahwa adat perkawinan tradisional memiliki nilai-nilai kearifan lokal sebagai wujud karakter masyarakatnya. Salah satu contoh adat pernikahan yang dijalankan Masyarakat Adat Desa Kolipadan yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal dapat diketahui melalui makna tahapan proses adat perkawinan. dalam pelaksanaan upacara perkawinan adat masyarakat Desa kolipadan ada tahapan-tahapan yang harus di lewati. Tahapan-tahapan itu dimulai dari tahapan persiapan dan tahapan peresmian. Pada tahap persiapan ini dimana orang tua laki-laki mengundang keluarga untuk berbicara tentang keinginan pria tersebut untuk melamar perempuan yang di inginkan. Sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat, bahwa pada tahap persiapan merupakan tahapan dimana akan berlangsung dua proses dalam pelaksanaan upacara adat yaitu: Tahap Merintis Jalan (Pana Koda) dan Meminang/lamaran (Daha Barek). Tahapan peresmian. Tahap peresmian ini di jadikan sebagai syarat untuk menuju ke tahap inti perkawinan adat yaitu, upacara pernikahan. Sesuai dengan adat budaya yang berlaku dalam lingkungan masyarakat desa kolipadan, bahwa pada tahap peresmian dimana akan berlangsung proses pelaksanaan perkawinan adat yaitu, Pembicaraan Adat (kodda kiring), Antar Belis (witisedan nawe, bala gere lango), Perkawinan/pernikahan (Nikah kawen). Hasil penelitian dari bentuk dan wujud nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat pada setiap proses tahapan pelaksanaan
adat perkawinan di Desa Kolipadan Kabupaten lembata berupa, nilai musyawarah, nilai kepercayaan dan tanggung jawab, nilai kesopanan, serta nilai gotong royong yang memiliki fungsi moral dan fungsi sosial di Masyarakat Desa Kolipadan. Dengan demikian, simbol dalam adat
pernikahan dapat dijadikan sebagai wujud karakter dalam bermasyarakat yang memiliki nilai-nilai adiluhung dan dapat digunakan serta dimanfaatkan bagi keberlangsungan hidup bermasyarakatnya sebagai makhluk sosial.
Kata Kunci: Nilai-nilai kearifan lokal dalam Proses adat Perkawinan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Nur Endang Saputri - Personal Name
|
Student ID |
1801070019
|
Dosen Pembimbing |
Leonard Lobo - 195912311987021005 - Dosen Pembimbing 1
MAKARIUS E BRIA - 199208112020121016 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dorcas Langgar - 195809031986012001 - Ketua Penguji
LEONARD LOBO - 195912311987021005 - Penguji 1 MAKARIUS E BRIA - 199208112020121016 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
87205
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
872.05 tri K
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |