Kajian Normatif Prinsip Itikad Baik Dalam Lease And Management (Profit-Sharing) Agreement Antara PT. Amco Dengan PT. Wisma Menurut Kuhperdata Dalam Putusan Internasional Center For The Settlement Of Investment Disputes, ICSID

Detail Cantuman

Skripsi

Kajian Normatif Prinsip Itikad Baik Dalam Lease And Management (Profit-Sharing) Agreement Antara PT. Amco Dengan PT. Wisma Menurut Kuhperdata Dalam Putusan Internasional Center For The Settlement Of Investment Disputes, ICSID

XML

Prinsip itikad baik sebagai salah satu prinsip hukum utama dan mendasar dalam lapangan Hukum Perdata khususnya bidang hukum bisnis. Prinsip Itikad Baik itu tertuang di perjanjian bagi hasil atau lease and management (profit-sharing) antara PT. Wisma dan PT.Amco. Hubungan hukum antara kedua pihak dalam perjanjian tersebut mengalami kebuntuan yang dirumuskan isue penelitian sebagai berikut: (1) Bagaimanakah prinsip itikad baik diterapkan dalam Lease and Management (Profit-Sharing) Agreement antara PT.Amco dengan PT.Wisma? (2) Apakah perbuatan yang melawan prinsip itikad baik berdasarkan Lease and Management (Profit-Sharing) Agreement oleh para piha? dan (3) Apakah koherensi putusan tribunal ICSID 1984 dengan prinsip itikad baik dalam Lease and Management (Profit-Sharing) Agreement?
Penelitian ini berjenis penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan ini dengan cara pengumpulan bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahan hukum yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif normatif dengan menggunakan content analyses.
Hasil penelitian sebagai berikut: (1) Penerapan prinsip itikad baik dalam Lease and Management (Profit-Sharing) Agreement ini tidak diterapkan dilihat dari perbuatan-perbuatan antara kedua bela pihak yang menimbulkan sengketa. (2) Perbuatan-perbuatan yang dilakukan baik oleh PT.Wisma maupun PT.Amco dinilai telah melanggar dan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Lease and Management (Profit-Sharing) Agreement sehingga bisa dikatakan bahwa perbuatan itu telah melanggar prinsip itikad baik. (3) Selain perbuatan-perbuatan para pihak yang telah melanggar prinsip itikad baik juga dalam hal putusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Arbitrase Internasional Center for The Settlement of Investment Disspute (ICSID) dikatakan tidak koheren dengan prinsip itikad baik sebagaimana yang tertuang didalam KUHPerdata.
Kata Kunci: Good Faith, Lease and Management (Profit-Sharing) Agreement, Putusan Internasional Center for The Settlement of Investment Disputes, ICSID, Penerapan prinsip itikad baik, Perbuatan yang melawan prinsip itikad baik, Koherensi putusan.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
HERIBERTA ANGELA JELITA - Personal Name
Student ID
1902010016
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
PETORNIUS DAMAT - 198008062005011003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Ketua Penguji
Petornius Damat - 198008062005011003 - Penguji 1
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 JEL K
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA