Tanggung Jawab Pemerintah Kota Kupang Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dalam Peningkatan Pendapatan Ekonomi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil Dan Menengah

Detail Cantuman

Skripsi

Tanggung Jawab Pemerintah Kota Kupang Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dalam Peningkatan Pendapatan Ekonomi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil Dan Menengah

XML

Permasalahan yang dihadapi usaha mikro kecil dan menengah adalah faktor internal seperti sumber daya manusia yang terbatas, lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi usaha mikro kecil dan menengah. Sedangkan faktor eksternalnya adalah kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah masih belum membuat iklim usaha yang kondusif dalam menumbuhkembangkan usaha mikro, kecil dan menengah. Rumusan masalah pokok penelitian ini adalah: (1) Seberapa jauhkah tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang terhadap permberdayaan masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam peningkatan pendapatan ekonomi ditinjau dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan menengah dan (2) Apakah faktor penghambat tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang terhadap pemberdayaan masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam peningkatan pendapatan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris dengan meneliti peristiwa hukum yang terjadi di lapangan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi wawancara, kuesioner dan dianalisis dengan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang terhadap pemberdayaan masyarakat pelaku UMKM di Dinas Koperasi Dan UKM Kota Kupang dalam hal Pelayanan dan Pemberdayaan masyarakat sudah berjalan dengan baik namun masih belum sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (2) Faktor yang menghambat Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang adalah faktor Sumber Daya Manusia dan faktor Anggaran.
Dari penelitian yang sudah dilakukan maka penulis memberi saran terkait masalah tersebut adalah dalam pemberdayaan masyarakat pelaku UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang harus bekerja dengan semaksimal mungkin lebih berperan aktif di lapangan, saling berkoordinasi dengan masyarakat sehingga dapat meminimalisir masalah yang ada di Kota Kupang.
Kata Kunci: Pemberdayaan, Pemerintah, Pendapatan Ekonomi, Tanggung Jawab, Faktor Penghambat


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1802010678
Dosen Pembimbing
EBU KOSMAS - 195802251987031001 - Dosen Pembimbing 1
SARYONO YOHANES - 196207121989021000 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Ketua Penguji
Dr.Saryono Yohanes, S.H., M.H - 19620712 198902 1 001 - Penguji 1
Herminus Ratu Udju - 19610428198901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 HAM T
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA