PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ANTAR WARGA KELURAHAN NAIONI OLEH PEMERINTAH KELURAHAN

Detail Cantuman

Skripsi

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ANTAR WARGA KELURAHAN NAIONI OLEH PEMERINTAH KELURAHAN

XML

ekanan pertumbuhan penduduk dan berbagai aktivitas manusia atas tanah dengan sendirinya membuat tanah sebagai pusat persoalan. Hal ini membutuhkan proses penyelesaian yang cepat, biaya ringan, serta mampu menjaga keharmonisan di dalam kehidupan masyarakat. Dari latar belakang masalah tersebut penulis melakukan penelitian tentang upaya pemerintah kelurahan dalam menyelesaikan sengketa tanah antar warga. Dengan rumusan masalah: (1) Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya sengketa tanah antar warga di Kelurahan Naioni. (2) Bagaimanakah upaya pemerintah Kelurahan Naioni dalam menyelesaikan sengketa tanah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahi faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya sengketa tanah antar warga di Kelurahan Naioni (2) Upaya yang dilakukan pemerintah Kelurahan Naioni dalam menyelesaikan sengketa tanah antar warga di Kelurahan Naioni.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif yakni pendekatan yng didasarkan pada jenis data serta analisis data. Data yang digunakan meliputi data primer, sekunder, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi non-partispan. Juga, menggunakan analisis deskriptif kualitatif, dimana data disajikan dengan menggambarkan hasil peneltian tentang upaya penyelesaian sengketa tanah antar warga oleh pemerintah kelurahan.
Hasil penelitian menunjukan: (1) Faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah antar warga di Kelurahan Naioni, karena ketidakjelasan status kepemilikan tanah, pengaruh penyelesaian adat (belis), meingkatnya kebutuhan hidup dan mahalnya harga tanah serta konflik antara penjual dan pembeli tanah. (2) Upaya pemerintah Kelurahan dalam menyelesaikan sengketa tanah antar warga di Kelurahan Naioni, penyelesaian dengan cara mediasi yakni lurah sebagai penengah dalam menyelesaiakan sengketa antar dua pihak dan penyelesaian secara kekeluargaan yakni penyelesaian yang dilakukan dengan jalur damai melibatkan unsur kekeluargaan dari pihak-pihak yang berperkara. Adapun saran yaitu: (1) Pemerintah kelurahan harus memberikan arahan kepada masyarakat untuk memperjelas sertifikat atas tanah. (2) Pemerintah Kelurahan harus membuat surat pernyataan apabila penyelesaian sengketa tanah dilakukan secara kekeluargaan. Selanjutnya dari menyarankan: (1) Masyarakat harus membayar pajak. (2) Tanah harus di buat sertifikatkan.
Kata kunci: Faktor Penyebab, Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Insat Imelda Nifu - Personal Name
Student ID
1902010238
Dosen Pembimbing
AGUSTINUS HEDEWATA - 195908281986031004 - Dosen Pembimbing 1
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780706 200501 2 001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Ketua Penguji
Sukardan Aloysius - 195909061986011001 - Penguji 2
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780707 200501 2 001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
74201 NIF P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA