Skripsi
FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN SERTA HAMBATANNYA TERHADAP PENINGKATAN KASUS PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR SUMBA BARAT DAYA
XMLMeningkatnya kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Sumba Barat Daya sangat meresahkan dan mengakibatkan keamanan dalam masyarakat tidak berjalan dengan baik. Walaupun aparat penegak hukum telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan namun dalam kenyataannya masih saja tetap terjadi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab peningkatan kasus pembunuhan di wilayah hukum Kepolisian Resor Sumba Barat Daya? (2) Bagaimanakah upaya pihak Kepolisian Resor Sumba Barat Daya dalam menanggulangi peningkatan kasus pembunuhan? (3) Apakah hambatan-hambatan yang dihadapi Kepolisian Resor Sumba Barat Daya dalam menanggulangi peningkatan kasus pembunuhan?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian wilayah hukum Kepolisian Resor Sumba Barat Daya. Penelitian ini menggunakan metode wawancara terhadap tiga responden, kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor-faktor penyebab peningkatan kasus pembunuhan di wilayah hukum Kepolisian Resor Sumba Barat Daya adalah faktor ekonomi, sengketa tanah, dendam, lingkungan masyarakat, dan alkoholisme. (2) Upaya pihak Kepolisian Resor Sumba Barat Daya dalam menanggulangi peningkatan kasus pembunuhan berupa: Upaya Preemtif, Preventif dan Represif. (3) Hambatan-hambatan yang dihadapi Kepolisian Resor Sumba Barat Daya dalam menanggulangi peningkatan kasus pembunuhan adalah faktor sarana dan prasarana, masyarakat, dan penegak hukum. Saran yang penulis berikan, untuk pihak kepolisian, agar memperbaiki sistem pengawasan dan pengamanan dalam masyarakat, menambah personil kepolisian untuk lebih meningkatkan tindakan preemtif, preventif dan represif, bagi Polri yang melakukan rekrutmen diharapkan agar memilih anggota yang unggul dan berprestasi, dan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi. Untuk Pemerintah agar membuat aturan tentang larangan membawa parang atau benda tajam ke tempat umum, kecuali saat acara adat. Untuk masyarakat perlu mengetahui dan mempelajari dampak dan sanksi dari akibat kejahatan pembunuhan dan lebih berani memberikan kesaksian kepada kepolisian.
Kata Kunci: Peningkatan Kasus pembunuhan, Faktor Penyebab, Upaya Penanggulangan, Hambatan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Hutri Cantika Malo - Personal Name
|
Student ID |
1902010571
|
Dosen Pembimbing |
Rudepel Petrus Leo - 19640612 199003 1 003 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
74201 MAL F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |