Skripsi
Pengaturan Fungsi Pemerintah Desa dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Soba Rade dan Desa Pu'u Mawo Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat ditinjau dari Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
XMLPembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Hal ini dapat tercapai dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pada umumnya pembangunan infrastruktur di desa merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan secara sadar dan terencana melalui tahap pembangunan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimanakah pengaturan fungsi pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Soba Rade dan Desa Pu’u Mawo, Kecamtan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat? dan (2) Bagaimanakah partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur desa? Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu penelitian hukum yang menganalisis tentang penerapan hukum dalam kenyataannya terhadap individu, kelompok, masyarakat, lembaga hukum dalam masyarakat dengan menitikberatkan pada perilaku individu atau masyarakat, organisasi atau lembaga hukum dalam kaitannya dengan penerapan atau berlakunya hukum. Dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diketahui bahwa: (1) Pemerintah Desa Soba Rade dan Pemerintah Desa Pu’u Mawo belum mampu menunjukkan perannya dalam membuat perencanaan pembangunan desa yang mengakibatkan masih banyaknya program desa yang belum terselesaikan dengan tepat waktu. Dalam perencanaan pembangunan infstruktur desa Pemerintah Desa Soba Rade dan Pu’u Mawo belum menunjukkan peran yang sesungguhnya hal ini dinilai dari masih banyaknya perencanaan program pembanguann infrastruktur yang belum terealisasi. Pemerintah Desa Soba Rade dan Pu’u Mawo sudah berperan cukup baik karena pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan perencanaan pembangunan. Tetapi dalam pelaksanaanya belum melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut. (2) Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan didesa Soba Rade dan Desa Pu’u Mawo masih tergolong kurang atau rendah karena di mana kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menghadiri rapat musyawarah atau pertemuan-pertemuan untuk membahas dan menghasilkan suatu program kegiatan pembangunan infrastruktur desa hanyalah beberapa orang perwakilan masyarakat saja.
Kata Kunci: Pengaturan Fungsi, Pembangunan, Partispasi Masyrakat.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
John Buni Mesa - Personal Name
|
Student ID |
1802010581
|
Dosen Pembimbing |
EBU KOSMAS - 195802251987031001 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Dr. Ebu Kosmas, S.H.,M.Hum. - 19580225 198703 1 001 - Ketua Penguji
Hernimus Ratu Udju, S.H., M.H - 196164281989011001 - Penguji 1 Dr. Kotan Y Stefanus,S.H., M.Hum - 196012271987021001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MES P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |