Skripsi
Peran Pemerintah Desa Dan Masyarakat Desa Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan
XMLTindak pidana perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, Tindak pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Di Indonesia khususnya di daerah Nusa Tenggara Timur akhir-akhir ini sedang hangat dengan maraknya isu tentang perdagangan orang (Trafficking). Peran dari Pemerintah maupun masyarakat menjadi penting dalam upaya untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Masalah pokok dalam penelitian ini ialah: (1) Bagaimana bentuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang di tingkat Desa Tupan? (2) Bagaimana bentuk penanganan tindak pidana perdagangan orang di tingkat Desa Tupan?
Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum yuridis empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dan observasi langsung di lokasi penelitian yang berhubungan dengan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Upaya untuk menanggulangi tindak pidana perdagangan orang di tingkat desa masih belum menemukan cara yang efektif dan efisien baik dilihat dari kacamata Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasa Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur. (2) Upaya pemberantasan mempunyai peluang dalam hal kerjasama yang baik yang harusnya dilakukan oleh pemerintah desa, maupun masyarakat desa sehingga cita-cita bersama untuk mencegah perdagangan orang dapat terwujud. Disarankan agar pemerintah mempunyai keseriusan dalam penanganan dengan membuka lapangan pekerjaan dan melakukan edukasi berjenjang kepada masyarakat
Kata Kunci : Perdagangan Pencegahan, Penanganan.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MARCELINO LOUIS JACOB - Personal Name
|
Student ID |
1602010307
|
Dosen Pembimbing |
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 1
ROSALIND ANGEL FANGGI - 198112122005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Ketua Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1 Rosalind Angel Fanggi - 198112122005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 JAC P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |