MOTIF KEJAHATAN DAN PENERAPAN UNDANG-UNDANG TERHADAP PENCURIAN DAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DI KOTA KUPANG

Detail Cantuman

Skripsi

MOTIF KEJAHATAN DAN PENERAPAN UNDANG-UNDANG TERHADAP PENCURIAN DAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DI KOTA KUPANG

XML

Anna Sintje Doutel. Motif Kejahatan dan Penerapan Undang-undang terhadap Pencurian dan Penyalahgunaan Data Pribadi melalui Media Elektronik di Kota Kupang. Dibimbing oleh: Rudepel Petrus Leo sebagai Pembimbing I dan Darius Antonius Kian sebagai Pembimbing II.
Pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik di Kota Kupang merupakan salah satu kejahatan cybercrime yang bersifat melawan hukum dan dapat memberikan kerugian bagi korban. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Apakah motif kejahatan yang mendasari seseorang melakukan tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik di Kota Kupang? (2) Bagaimanakah penerapan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan kitab Undang-undang Hukum Pidana terhadap kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik di Kota Kupang?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Untuk mendapatkan hasil penelitian tersebut, maka penelitian ini akan dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Teknik wawancara yang digunakan adalah teknik wawancara semi terstruktur dan studi kepustakaan yang meliputi buku, jurnal, dan sember-sumber tertulis lainnya. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan: (1) Motif kejahatan seseorang melakukan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik adalah motif intelektual dan motif ekonomi, (2) Penerapan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap pencurian dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik adalah dengan proses penyeledikan, penyidikan, pemberkasan (BAP), penyerahan ke kejaksaan, persidangan, putusan hakim dan eksekusi.Saran dari penelitian ini adalah bagi para penegak hukum, sebaiknya mencari tahu lebih dalam lagi motif-motif lainnya yang mendasari pelaku melakukan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi agar dapat memperkuat tuntutan yang diberikan kepada pelaku. Penerapan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebaiknya lebih dipertegas lagi pada pemberian hukuman penjara, dimana hukuman penjara yang diberikan harus ditambah agar memberikan efek jera bagi pelaku. Bagi pemerintah agar memberikan sosialiasi kepada pengguna internet untuk lebih waspada dalam menyimpan data pribadinya di internet. Bagi penyedia barang elektronik juga sebaiknya memperkuat sistem keamanan dalam media elektronik yang dikeluarkan dan diperjualbelikan. Bagi masyarakat sebagai pengguna teknologi, sebaiknya selalu waspada dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi tersebut, terutama dalam menyimpan data yang bersifat pribadi.
Kata kunci: Motif Kejahatan, Pencurian dan Penyalahgunaan Data Pribadi, Penerapan Undang-undang


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ANNA SINTJE DOUTEL - Personal Name
Student ID
1802010106
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Dr. Rudepel Petrus Leo, S.H., M.Hum - 19640612 199003 1 003 - Ketua Penguji
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 1
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 DOU M
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA