PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA SERTA PREKURSOR NARKOTIKA DI KOTA KUPANG

Detail Cantuman

Skripsi

PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA SERTA PREKURSOR NARKOTIKA DI KOTA KUPANG

XML

Rumusan masalah yang diteliti adalah: (1) Seberapa jauhkah pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam pemberdayaan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Kupang? (2) Apakah kendala yang dihadapi oleh Badan Narkotika Nasional dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Kupang?
Tujuan yang dilakukannya penelitian adalah: (a) Untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Kupang. (b) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan kendala yang dihadapi Badan Narkotika Nasional dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Kupang.Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris yaitu penelitian lapangan tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Narkotika Nasional Kota Kupang dalam Pemberdayaan Masyarakat terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika di Kota Kupang.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dan sumber data yang diambil yaitu data primer dan sekunder. Dalam penelitian ini populasi yang diambil terdiri dari: Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kupang 1 Orang, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat 2 Orang, Seksi Rehabilitasi 1 Orang, Administrasi Umum 1 Orang, Penyuluh Narkoba sie P2m 1 Orang, Seksi Pemberantasan 2 Orang, Masyarakat 12 Orang.
Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Narkotika Nasional di Kota Kupang tergolong sudah baik, namun belum maksimal. Pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Narkotika Nasional dilakukan melalui: (1) Kesadaran Hukum: Pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang narkotika cenderung lemah sehingga sikap dan perilaku masyarakat belum berperan aktif. (2) Kelembagaan Hukum: kurangnya Sumber Daya Manusia dan juga kualitas dan kuantitas tenaga kerja yang belum optimal. (3) Ketersediaan Sarana dan Prasarana yang masih kurang memadai dan belum cukup maupun aspek fasilitas rehabilitasi yang minim. (4) Ketersedian Dana: Pemerintah Daerah tidak ada kerja sama menyangkut keuangan di peraturan daerah tentang narkoba. (5) Pemberdayaan Masyarakat yang belum optimal di kelompok masayarakat dan di lingkungan pendidikan secara terus menerus. Saran: Perlu optimalisasi peran serta masyarakat melalui sosialisasi kontinyu tiap minggu, perlu penambahan sumber daya manusia, perlu penambahan fasilitas sarana dan prasarana yangkurang dan tidak tersedia dan perencanaan program dan anggaran yang lebih terarah dan terukur dalam pencapaian outcome.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Tugas, Wewenang, Kendala, Pemberdayaan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap, Prekursor Narkotika.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Natalia Herdiana Lepez - Personal Name
Student ID
1602010420
Dosen Pembimbing
Saryono Yohanes - 19620712 198902 1 001 - Dosen Pembimbing 1
DAVID Y MEYNERS - 196003041988031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
David Y Meyners - 196003041988031001 - Penguji 1
Ebu Kosmas - 195802251987031001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Lep P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA