Skripsi
FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA SADHA, KECAMATAN GOLEWA SELATAN, KABUPATEN NGADA
XMLBadan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai badan legislatife di tingkat Desa sekaligus wakil dari masyarakat Desa diberikan kewenangan penuh untuk menerapkan budaya demokrasi di tingkat Desa, baik dalam hal pengawasan terhadap pemerintah Desa maupun dalam hal penampungan aspirasi masyarakat Desa. BPD diharapkan menjadi wadah menampung aspirasi bagi masyarakat Desa untuk menyampaikan ide atau gagasan mereka agar dapat terealisasi dalam pembangunan dan kebijakan yang ada di Desa, berperan aktif dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahuai peran BPD Desa Sadha, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada dalam pembentukan peraturan Desa.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Analisa data pada penelitian yang bersifat kualitatif berlandasan pada penggunaan keterangan secara lengkap dan mendalam menginterpretasikan data tentang variabel, bersifat non-kulitatif dan dimaksudkan untuk melakukan eksplorasi mendalam dan tidak meluas terhadap fenomena.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsi penetapan peraturan desa belum berjalan sepenuhnya, dimana kurangnya pemahaman anggota BPD terhadap fungsinya. Dapat disimpulkan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa fungsi dalam pengawasan lebih terlaksana dan terealisasi, berbeda dengan fungsi Pembentukan peraturan dan dalam menampung aspirasi masyarakat dan yang belum maksimal dalam pelaksanaannya dikarenakan kurangnya pemahaman anggota BPD terhadap tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan yang berlaku. (2) Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsinya dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah (a) Minimnya sumber daya manusia di Desa Sadha, (b) Koordinasi antara Kepala Desa dan anggota BPD dalam menyusun peraturan desa, (c) Pendapatan.
Kata Kunci : Fungsi Badan Pemusyawarat Desa, Peraturan Desa.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MARIA LIDWINA MEME - Personal Name
|
Student ID |
1902010164
|
Dosen Pembimbing |
YOHANES TUAN - 196011291988031002 - Dosen Pembimbing 2
|
Penguji |
YOHANES G - - Ketua Penguji
Hyronimus Buyanaya - 196009301987021001 - Penguji 1 Yohanes Tuan - 196011291988031002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
74201 MEM F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |