Skripsi
EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PENGATURAN TEMPAT USAHA DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA
XMLMaria Yosepha Ina.“Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah KabupatenEnde Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pengaturan Tempat Usaha danPembinaan Pedagang Kaki Lima”. Dibimbing oleh:Yohanes G.T.Helan,selaku Pembimbing I dan Hyronimus Buyanaya,selaku PembimbingII.Pemerintah Daerah Kabupaten Ende menetapkan Peraturan DaerahNomor 3 Tahun 2005 tentang Pengaturan tempat usaha dan Pembinaan PedagangKaki Lima, belum berjalan sepenuhnya, kurangnya pemahaman pedagang kakilima di Kelurahan Rewarangga Selatan terhadap Peraturan Daerah ini, PemerintahKabupaten Ende tidak melakukan Sosialisasi, Pengawasan, Pembinaan dan sanksibagi pedagang kaki lima, dan para pedagang kaki lima tidak mentaati PeraturanDaerah dengan alasan kepentingan ekonomi tidak terpenuhi. Penerapan PeraturanDaerah dan Pembinaan bagi pedagang kaki lima tidak terlaksana dan terealisasiyang belum maksimal dalam pelaksanaanya dikarenakan kurangnya ketegasanPemerintah berdasarkan Peraturan yang berlaku Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah, (1) Bagaimana efektivitas Penerapan Peraturan DaerahKabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pengaturan tempat usaha danPembinaan Pedagang Kaki Lima? (2) Apakah faktor-faktor yang mempengaruhiefektivitas penerpapan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2005?Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu suatu kegiatanilmiah yang didasarkan pada metode atau cara, sistematika dan pemikiranpemikiran tertentu yang mempelajari terkait dengan gejala hukum yang terjadidalam masyarakyat. Penelitian ini dilakukan dalam Lingkungan PasarWolowona, Jln. Sultan Hasanudin, Kelurahan Rewarangga Selatan, KecamatanEnde Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini menggunakanwawancara terhadap 30 responden, kemudian data dianalisis secaradeskriptifkualitatif..Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Penerapan PengaturanTempat Usaha tidak efektif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten EndeNomor 3 Tahun 2005 dikarenakan dalam PERDA Kabupaten Ende melarangpara pedagang kaki lima untuk berjualan di badan jalan, Drainase, EmperanToko Trotoar, Halte, Terminal dan Tempat Parkir sedangkan yang terjadidilapangan para Pedagang Kaki Lima lebih memilih berjualan ditempat yangdilarang karena dilatarbelakangi oleh Keterbatasan Dana. (2) Faktor-faktor yangmempengaruhi efektivitas penerapan PERDA Ende Nomor 3 Tahun 2005tentang Pengaturan Tempat Usaha dan Pembinaan pedagang kaki lima yaitufaktor hukum sendiri meliputi Rule (peraturan), Opportunity (kesempatan),Capacity (kemampuan), Communication (komunikasi), Interest (kepentingan)dan Proces (proses) dan Ideology (ideology).
Kata Kunci: Efektivitas, Penerapan Peraturan Daerah dan Faktor
Pengaruh.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Maria Yosepha Ina - Personal Name
|
Student ID |
1902010436
|
Dosen Pembimbing |
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Yohanes Tuan - 196011291988031002 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1 Hyronimus Buyanaya - 196009301987021001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 INA E
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |