Skripsi
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN MATA UANG ATAU UANG KERTAS DI KELURAHAN LAI-LAI BESI KOPAN, KECAMATAN KOTA LAMA, KOTA KUPANG
XMLUang sebagai alat pembayaran yang sah dalam kehidupan sehari-hari telah banyak dipalsukan atau ditiru menyerupai aslinya dan beredar luas di masyarakat. Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 244 KUHP barang siapa melakukan perbuatan meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang di keluarkan oleh Negara atau Bank dihukum selama lamanya lima belas tahun. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab tindak pemalsuan mata uang atau uang kertas di Kelurahan Lai-lai Besi Kopan, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang? (2) Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan mata uang atau uang kertas di Kelurahan Lai-lai Besi Kopan, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang? (3) Bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan mata uang atau uang kertas di Kelurahan Lai-lai Besi Kopan, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang? Penelitian ini dilaksanakan di Kupang, yaitu di Kepolisian Resor Kupang Kota. Penulis juga melakukan telaah pustaka (library research), wawancara, pengumpulan sumber dari buku jurnal, dan sumber yang berasal dari media elektronik berkaitan tentang topik yang diteliti, dimana teknik analisis data yang penulis gunakan adalah teknik analisis deskriptif. Berdasarkan analisa terhadap data yang diperoleh selama penelitian, maka penulis menyimpulkan: (1) faktor penyebab tindak pidana pemalsuan mata uang dan uang kertas di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan Kecamatan Kota Lama Kota Kupang dipengaruhi oleh keadaan ekonomi. (2) Penegakan hukum dalam hal menangani tindak pidana pemalsuan mata uang dan uang kertas diawali dengan adanya pelaporan, penangkapan, penuntutan dan pemutusan perkara dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang. (3) Putusan akhir perkara dalam sidang tidak menjatuhkan hukuman terhadap tindakan mengedarkan serta membelanjakan uang palsu tersebut namun hanya menjatukan hukuman atas tindak pemalsuan mata uang dan uang kertas saja, sehingga putusan ini belum sesuai dengan pasal 244 KUHP. (4) Upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan mata uang atau uang kertas yaitu upaya pre-emetif melalui penyuluan untuk menanamkan nilainilai baik pada masyarakat. Upaya preventif dengan mengajarkan cara membedakan uang palsu dan melapor ke Polisi bila mengetahui atau mencurigai terjadi tindak pemalsuan uang. Upaya represif melalui penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana.
Kata Kunci : Penegakan hukum, Pemalsuan Mata Uang Atau Uang Kertas, Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan Kecamatan Kota Kupang.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
WILIBRODUS GARA SAWO - Personal Name
|
Student ID |
1702010216
|
Dosen Pembimbing |
THELMA S M KADJA - 195810171988032001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Thelma S M Kadja - 195810171988032001 - Penguji 1 Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Pidana
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Saw P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |