PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP RESIDIVIS TINDAK PIDANA MENGEDARKAN DAN/ATAU MEMBELANJAKAN RUPIAH YANG DIKETAHUI MERUPAKAN RUPIAH PALSU (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR: 30/Pid.B/2021/PN KPG)

Detail Cantuman

Skripsi

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP RESIDIVIS TINDAK PIDANA MENGEDARKAN DAN/ATAU MEMBELANJAKAN RUPIAH YANG DIKETAHUI MERUPAKAN RUPIAH PALSU (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR: 30/Pid.B/2021/PN KPG)

XML

Pemalsuan uang pada hakikatnya merupakan kejahatan terhadap Mata Uang yang berdampak mengancam kondisi moneter dan perekonomian nasional. Penegakan hukum terkait kejahatan Matau Uang, terutama pemalsuan Rupiah, memerlukan pengaturan yang memberikan efek jera bagi pelaku oleh aparat penegak hukum terutama bagi pelaku yang mengulangi tindak pidana. Adapun yang melatarbelakangi penulis tertarik untuk membuat skripsi ini didasarkan pada adanya Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 30/Pid.B/2021/PN KPG yang terdakwanya merupakan residivis di mana merupakan salah satu alasan pemberat bagi pertimbangan hakim dalam penerapan pidana akan tetapi penjatuhan pidana ditemukan lebih rendah dari kasus sebelumnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakahdasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap residivis tindak pidana mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahui merupakan rupiah palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 30/Pid.B/2021/PN KPG?; (2) Apakah pemidanaan terhadap residivis tindak pidana mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahui merupakan rupiah palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 30/Pid.B/2021/PN KPG sudah sesuai dengan hukum positif di Indonesia?Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan aspek penelitian yaitu dasar pertimbangan yuridis dan non-yuridis hakim serta hukum positif Indonesia mengenai mata uang. Teknik pengumpulan data dilakukan wawancara kepada hakimdan jaksa serta studi dokumen hukum positif Indonesia.Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pertimbangan hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap residivis didadarkan pada pasal 183-184 KUHAP yang disertai pertimbangan yuridis yaitu fakta yang muncul di persidangan dan non-yuridis dimana pelaku sopan dipersidangan akan tetapi pelaksanaan hukum secara umum belum sepenuhnya tepat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hakim mengakui bahwa terjadi kekeliruan dan ketidaktelitian dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku dimana pidana yang diterapkan lebih rendah dari kasus sebelumnya sehingga terdapat beberapa saran yaitu penuntut umum diharapkan lebih teliti dalam memberikan tuntutan yang sesuai terkhusus bagi residivis serta hakim diharapkandengan lebih teliti dan melakukan sosialisasi dalam penjatuhan pidana yang tepat kepada pelaku residivis.
Kata Kunci : Residivis, Pertimbangan Hakim, Kesesuaian dengan Hukum Positif.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1902010537
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
RUDEPEL PETRUS LEO 196406121990031003 Personal Name Dosen Pembimbing 1 ORPA GANEFO MANUAIN - - Penguji 1
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 RIH P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA