Skripsi
PERAN LEMBAGA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN NUSA TENGGARA TIMUR DALAM PENCEGAHAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK (STUDI KASUS DI KANTOR PERTANAHANK OTA KUPANG)
XMLABSTRAK
Emiliana Natalia. Peran Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur Dalam Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik (Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kota Kupang). Dibimbing oleh Dr. Ajis S. A. Djaha, M.Si, dan Ibu Dra. Yaherlof FoEh, M.Si
Ombudsman adalah lembaga Negara independen yang bertugas menerima dan menyelidiki laporan masyarakat terkait tindakan maladministrasi pelayanan publik. Kota Kupang merupakan Kota yang paling banyak dilaporkan, Kantor Pertanahan Kota Kupang adalah instansi yang paling banyak dilaporkan terkait dugaan penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, dan permintaan imbalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam mencegah terjadinya maladministrasi pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Kupang. Jenis penelitian ini menggunakan studi kasus deskriptif, dengan metode pendekatan kualitatif. Teknik analisis data menggunakan model Robert K. Yin yaitu teknik penjodohan pola. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam peran pencegahan maladministrasi pelayanan publik yang terjadi di Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ombudsman telah melaksanakannya dengan berpacu pada regulasi yaitu Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan dengan instrumen-instrumen pelaksanaan kegiatan yang jelas. Dalam peran pencegahan penundaan berlarut, Ombudsman bekerja sesuai dengan regulasi dari awal sampai akhir dengan memberikan saran perbaikan pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Kupang melalui rapat koordinasi. Dalam peran pencegahan tidak memberikan pelayanan, Ombudsman tidak menemukan indikasi maladminsitrasi sehingga proses pencegahan tidak sampai pada tahapan akhir. Dalam Peran Pencegahan Penyimpangan Prosedur Ombudsman menemukan bahwa Kantor Pertanahan Kota Kupang memang pernah melakukan tindakan penyimpangan prosedur, adapun kegiatan pencegahan untuk kasus ini mulai dari tahap deteksi, analisis dengan melakukan survei dan kajian, hingga pada perlakuan saran melalui rapat koordinasi, monitoring dan pendampingan. Dalam peran pencegahan permintaan imbalan, Ombudsman juga sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Ombudsman menemukan bahwa memang benar Kantor Pertanahan Kota Kupang pernah melakukan tindakan maladministrasi pelayanan publik berupa permintaan imbalan. Adapun proses pencegahan melalui kajian selama 3 bulan, menyusun uraian saran, dan selanjutnya ditangani unit yang menangani Perlakuan Pelaksanaan Saran, untuk menyampaiakn secara tertutup dalam koordinasi. Adapun bentuk perlakuan saran dilakukan melalui monitoring sampai dengan saat ini.
Kata kunci :Ombudsman; Pencegahan; Maladministrasi;
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
EMILIANA NATALIA - Personal Name
|
Student ID |
1803010147
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Ajis Salim Adang Djaha - 196404051990031004 - Ketua Penguji
Dra. Yaherlof FoEh, M.Si - 196205251898012001 - Penguji 1 Dr. Hendrik Toda, M.Si - 198313042009121005 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
63201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU ADMINISTRASI NEGARA
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
632.01 NAT P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |