PENGATURAN PENGGUNAAN DANA DESA DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Kasus di Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao)

Detail Cantuman

Skripsi

PENGATURAN PENGGUNAAN DANA DESA DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Kasus di Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao)

XML

Salah satu indikator pembangunan desa dapat dilakukan dengan pemanfaatan dana desa. Dana desa berfungsi untuk pelaksanaan pembangunan desa seperti pembangunan insfrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa serta pembangunan ekonomi masyarakat desa. Salah satu indikator pembangunan desa dapat dilakukan dengan pemanfaatan dana desa. Dana desa berfungsi untuk pelaksanaan pembangunan desa seperti pembangunan insfrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa serta pembangunan ekonomi masyarakat desa. Dana desa diperoleh dari bagi hasil pajak daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa yang dibagikan secara proposional. Alokasi dana desa diambil dari 10% dari dana APBD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka pembangunan desa dapat dilakukan dengan dana desa dapat dilakukan dengan dana desa. Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Desa Helebeik belum terlaksanakan dengan baik dan belum sesuai dengan perundang-perundangan desa yang ada. Pelaksanaan pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur desa masih banyak yang kurang. Daris bidang pemberdayaan masyarakat juga bisa dikatakan pemerintah desa kurang memperhatikan sehingga masih banyak masyarakat yang tidak merasakan dampak positif dari desa itu sendiri. Dalam penelitian ini penulis inginmengetahui tentang ketepatan penggunaan desa di Desa Helebeik. Dengan demikian rumusan masalah dari karya ilmiah ini adalah: 1) Bagaimanakah Pengaturan Penggunaan Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat? 2) Apakah konsekuensi hukum penggunaan dana desa di desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao?Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan pendekatan empiris dengan aspek penelitian Pengaturan Penggunaan dana desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan di Desa dan Konsekuensi hukum dalam penggunaan dana desa. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif.Hasil penelitian yaitu: 1) Pengaturan penggunaan dana Desa di Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote NdaoProses meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Helebeik telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. 2) Berdasarkan hasil penelitian keabsahan dan ketepatan penggunaan dana desa sudah berjalan sesuai dengan baik di mana dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.
Kata Kunci: Dana Desa, Kesejahteraan, Masyarakat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1602010394
Dosen Pembimbing
KOTAN Y STEFANUS - 196012271987021001 - Dosen Pembimbing 1
Cyrilius W.T Lamataro - 199102122020121012 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kotan Y Stefanus - 196012271987021001 - Ketua Penguji
Cyrilius W.T Lamataro - 199102122020121012 - Penguji 1
Herminus Ratu Udju - 19610428198901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 Ndo P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA