UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DAN HAMBATANNYA BAGI KEPOLISIAN RESOR NAGEKEO (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Nagekeo)

Detail Cantuman

Skripsi

UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA DAN HAMBATANNYA BAGI KEPOLISIAN RESOR NAGEKEO (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Nagekeo)

XML

Dalam kehidupan masyarakat Indonesia seringkali terjadinya kasus kejahatan. Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual merupakan semua aktifitas seksual yang dilakukan dengan paksaan atau ancaman, atau keteperdayaan seseorang dalam aktifitas seksual. Dalam rangka terwujudnya masyarakat yang tertib, aman dan damai maka kepastian hukum dalam suatu masyarakat merupakan syarat utama. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam suatu masyarakat diperlukan upaya penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat Negara yang didukung oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan oleh Kepolisian Resor Nagekeo terhadap kejahatan seksual yang dilakukan oleh remaja? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat Kepolisian dalam upaya menanggulangi kejahatan seksual di Wilayah hukum Kepolisian Resor Kabupaten Nagekeo?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan dilaksanakan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kabupaten Nagekeo. Selain itu, penulis juga mewawancarai pihak–pihak yang berkaitan langsung dengan masalah yang dibahas, guna mengetahui peran kepolisian dalam upaya menengah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh remaja yang lebih dari satu orang pelaku kejahatan pelecehan seksual. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Upaya kepolisian dalam upaya mencegah dan menanggulangi kejahatan sesksual antara lain: yaitu aspek preemtif, aspek preventif, dan aspek represif. (2) Faktor penghambat kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan seksual antara lain: yaitu hambatan intern dan hambatan ekstern. Dari hasil penelitian dan pembahasan upaya kepolisian dan hambatan kepolisian maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Upaya Kepolisian adalah menerima pengaduan atas segala macam tindak pidana kejahatan pelecehan, kemudian melakukan pemeriksaan pelaku. Hambatan kepolisian yaitu kurangnya pengetahuan pelaku dari akibat bahayanya pelecehan seksual yang dilakukannya. Saran peneliti adalah diharapkan kepada pihak Kepolisian Resor Nagekeo lebih aktif dalam mencegah pelecehan seksual.

Kata Kunci: Upaya penanggulangan kejahatan, pelecehan seksual, faktor penghambat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Jose Ferery Anjas Dore - Personal Name
Student ID
1902010490
Dosen Pembimbing
Nikolas Manus - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 1
DARIUS A KIAN - 197908272006041003 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Ketua Penguji
Nikolas Manus - 195805261987041001 - Penguji 1
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
74201 ORE U
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA