Faktor Penyebab Dan Penegakan Hukum Kenakalan Remaja: Studi Fenomena Geng Sekolah Di Kota Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Faktor Penyebab Dan Penegakan Hukum Kenakalan Remaja: Studi Fenomena Geng Sekolah Di Kota Kupang

XML

Setiap hari ada saja media yang menayangkan kasus-kasus perkelahian antar SMA yang berkaitan dengan tindak kekerasan bisa terjadi di kalangan pelajar di Kota Kupang terutama yang nota benenya adalah generasi bangsa. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor-faktor penyebab kenakalan remaja (geng sekolah) di Kota kupang? (2) Bagaimanakah implementasi penegakan hukum terhadap kenakalan remaja (geng sekolah) di Kota Kupang? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap 17 orang responden/informan. Data dianalisis secara deskriptif, kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab dan penegakan hukum kenakalan remaja: Studi Fenomena Geng Sekolah di Kota Kupang: (a) Faktor Internal (dari dalam diri): Pertama, kurangnya dasar iman, Kedua, lemahnya pertanahan diri terhadap pengaruh negatif. (b) Faktor eksternal (dari luar diri): Pertama, lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan sekolah. Kedua sekolah menempuh cara: Mengubah paradigma yang salah dalam keluarga dan sekolah, memberikan kesempatan dialog antar remaja, orang tua, pendidik dan masyarakat, tegas pada komite penyiaran Indonesia KPI, instansi sosialisasi berupa kampanye, pidato kekerasan pada anak harus dihentikan, memberikan pendidikan karakter di sekolah karena sekolah lebih mementingkan aspek kognitif. ketiga Kepolisian sudah menempuh langkah-langkah pencegahan: Upaya Pre-Emtif, Upaya preventif. (2) Implementasi penegakan hukum terhadap kenakalan remaja (geng sekolah) di Kota Kupang, implementasi hukum merokok di kelas yang di atur dalam Pasal 5 Ayat 1, sesuai dengan ketentuan tentang Diversi dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 dengan syarat sistem peradilan anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restorative, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak mengenakan sistem Diversi, di mana penyelesaian perkara anak dapat di selesaiakan di luar proses peradilan umum.
Kata kunci: Faktor Penyebab dan Penegakan Hukum Kenakalan Remaja, geng Sekolah, implementasi penegakan hukum.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
MEVI SARLNCE MUSKANAN - Personal Name
Student ID
1902010176
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 MUS F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA