Skripsi
Faktor Penyebab Dan Penegakan Hukum Kenakalan Remaja: Studi Fenomena Geng Sekolah Di Kota Kupang
XMLSetiap hari ada saja media yang menayangkan kasus-kasus perkelahian antar SMA yang berkaitan dengan tindak kekerasan bisa terjadi di kalangan pelajar di Kota Kupang terutama yang nota benenya adalah generasi bangsa. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor-faktor penyebab kenakalan remaja (geng sekolah) di Kota kupang? (2) Bagaimanakah implementasi penegakan hukum terhadap kenakalan remaja (geng sekolah) di Kota Kupang? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap 17 orang responden/informan. Data dianalisis secara deskriptif, kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab dan penegakan hukum kenakalan remaja: Studi Fenomena Geng Sekolah di Kota Kupang: (a) Faktor Internal (dari dalam diri): Pertama, kurangnya dasar iman, Kedua, lemahnya pertanahan diri terhadap pengaruh negatif. (b) Faktor eksternal (dari luar diri): Pertama, lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan sekolah. Kedua sekolah menempuh cara: Mengubah paradigma yang salah dalam keluarga dan sekolah, memberikan kesempatan dialog antar remaja, orang tua, pendidik dan masyarakat, tegas pada komite penyiaran Indonesia KPI, instansi sosialisasi berupa kampanye, pidato kekerasan pada anak harus dihentikan, memberikan pendidikan karakter di sekolah karena sekolah lebih mementingkan aspek kognitif. ketiga Kepolisian sudah menempuh langkah-langkah pencegahan: Upaya Pre-Emtif, Upaya preventif. (2) Implementasi penegakan hukum terhadap kenakalan remaja (geng sekolah) di Kota Kupang, implementasi hukum merokok di kelas yang di atur dalam Pasal 5 Ayat 1, sesuai dengan ketentuan tentang Diversi dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 dengan syarat sistem peradilan anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restorative, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak mengenakan sistem Diversi, di mana penyelesaian perkara anak dapat di selesaiakan di luar proses peradilan umum.
Kata kunci: Faktor Penyebab dan Penegakan Hukum Kenakalan Remaja, geng Sekolah, implementasi penegakan hukum.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MEVI SARLNCE MUSKANAN - Personal Name
|
Student ID |
1902010176
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
ORPA GANEFO MANUAIN - 196310201989012001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Penguji 1
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1 Darius A Kian - 197908272006041003 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74201
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 MUS F
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |