Eksistensi Hak Ulayat (Kanaf) Masyarakat Adat Pollo Setelah Berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2018 (Studi Kasus Di Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan)

Detail Cantuman

Tesis

Eksistensi Hak Ulayat (Kanaf) Masyarakat Adat Pollo Setelah Berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2018 (Studi Kasus Di Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan)

XML

Masalah pokok dalam penulisan ini adalah mengenai keberadaan Hak Ulayat Masyarakat Adat Pollo setelah berlakunya Perda Nomor 16 Tahun 2018 upaya hukum terhadap pengukuran dan sertifikasi tanah hak ukayat Masyarakat Adat Pollo di dataran sawah Bena berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penegasan Hak Atas Tanah. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan Tesis ini adalah menggunakan Penelitian Yuridis Empiris. Hasil penelitian ini sebagai acuan terhadap pengakuan eksistensi hak ulayat masyarakat adat Pollo yang masih ada sampai saat ini sekaligus melakukan upaya dan langkah hukum melalui Permohonan pembatalan penerbitan sertifikat hak atas tanah ke Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan atas pengukuran dan sertifikasi tanah bekas ulayat masyarakat adat Pollo yang dijadikan sebagai tanah Negara berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 1974 yang dinilai cacat hukum. Keberadaan Hak Ulayat Masyarakat Adat Pollo yang masih ada sampai saat ini sebagai landasan untuk dilakukan upaya- upaya hukum agar memperoleh kepastian hukum dan memberikan rasa keadailan bagi persekutuan masyarakat adat Pollo di Kecamatan Amanuban selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Selanjutnya sebagai rekomendasinya disarankan 1). Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan harus tetap menjaga dan melindungi keberadaan Tanah Hak Ulayat Masyarakat Adat Pollo sebagai tindaklanjut dari sejumlah regulasi yang mengatur dan melindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat di Indonesia dan pada khususnya Masyarakat Adat Pollo sebagai wujud kekayaan dan warisan turun temurun terkuat dan tidak terputus. 2). Dapat membatalkan sertifikat hak atas tanah sesuai pengukuran dan sertifikasi tanah bekas hak ulayat Masyarakat Adat Pollo di dataran Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang masih dipegang dan dikuasai secara Perorangan sampai saat ini agar dilakukan penataan kembali sesuai dengan hak yang dimiliki oleh persekutuan Masyarakat adat Pollo di Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kata Kunci: Hak Ulayat dan Pembatalan Sertifikat Tanah.


Detail Information

Item Type
Tesis
Penulis
APNER E. NABUASA - Personal Name
Student ID
2111040036
Dosen Pembimbing
UMBU LILY PEKUWALI - 195803121986011100 - Dosen Pembimbing 1
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Umbu Lily Pekuwali - 195803121986011100 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1
Dr.Saryono Yohanes, S.H., M.H - 19620712 198902 1 001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Magister Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
741.01 NAB E
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA