Persepsi Tokoh Masyarakat Terhadap Tradisi Berkabung (Nuni Kael) Di Desa Oh’aem 1, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Persepsi Tokoh Masyarakat Terhadap Tradisi Berkabung (Nuni Kael) Di Desa Oh’aem 1, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang

XML

Penelitian ini bertujuan : 1) Untuk mendesripsikan tahapan dan proses dari tradisi berkabung di Desa Oh’aem Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang; 2) Untuk mendesripsikan pandangan tokoh masyarakat terhadap tradisi berkabung dan sanksi alam bagi orang yang tidak menjalankan tradisi tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yakni suatu analisis yang menggambarkan secara terperincvi hasill- hasil yang ditemukan di dalam lapangan berdasarkan pertanyaan- pertanyaan yang adadata yang dikumpulkan baik data primer dan data sekunder yang telah dipeoleh dari lapangan dalam benuk wawancara dengan kalimat yang jelas sehingga mudah dipahami. Penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1). Tradisi Nuni Kael adalah tradisi yang merupakan salah satu warisan nenek moyang yang masih terus dipertahankan oleh masyarakat Desa Oh’aem 1. Kata Nuni memiliki arti Larangan dan Kael Memilki arti tangis, jadi tradisi Nuni Kael adalah tradisi berkabung yang didalamnya ada aturan maupun larangan yang wajib dilaksanakan. Dalam tradisi ini terdapat tahapan pelaksanaan yaitu : tonas noi atoin amaf, tutu panu, sani aluk, pike mapasu, amolok adat.
Dalam tradisi nuni kael ini juga melarang pihak yang berduka untuk tidak memgonsumsi beberapa makanan, yaitu Lombok, daun papaya, makanan laut dan makanan hasil hutan, dilarang menjahit dan menenun untuk yang perempuan dan dilarang mengerjakan pekerjaan berat misalnya kerja bangunan dan sejenisnya dengan pelaksaanya dalam kurun waktu yang berbeda- beda. Selain larangan tradisi ini juga mengatur cara berpakaian. 2) Tokoh masyarakat memandang bahwa:a) tradisi ini merupakan warisan nenek moyang yang diyakini sebagai hukum adat dalam masyarakat desa Oh’aem 1. b) Masyarakat memandang bahwa tradisi ini merupakan wujud dari kasih sayang pihak yang berkbung terhadap orang yang meninggal. c) masyarakat memandang bahwa aturan dan larangan yang ada dengan kurun waktu yang beberbeda- beda memiliki tujuan untuk tidak mudah lupa dengan orang yang sudah meninggal.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Margaretha Tapatab - Personal Name
Student ID
1801070024
Dosen Pembimbing
Leonard Lobo - 195912311987021005 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Thomas Kemil Masi - 199205302022031009 - Ketua Penguji
LEONARD LOBO - 195912311987021005 - Penguji 1
Daud Y. Nassa - - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
87205
Edisi
Published
Departement
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
872.05 Tab P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA