Analisis Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Aset Pemerintah Daerah Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Dengan Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informatika) Dalam Pembangunan Tower BTS (Basic Training Station) Di Kabupaten Lembata

Detail Cantuman

Skripsi

Analisis Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Aset Pemerintah Daerah Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Dengan Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informatika) Dalam Pembangunan Tower BTS (Basic Training Station) Di Kabupaten Lembata

XML

Perjanjian pinjam pakai lahan aset pemerintah daerah antara Pemerintah Kabupaten Lembata dengan BAKTI ada beberapa hal yang menarik untuk diteliti. Adapun rumusan masalahnya: (1) Bagaimanakah syarat perjanjian pinjam pakai lahan aset pemerintah antara Pemerintah Kabupaten Lembata dengan BAKTI (Badan Aksessibilitas Telekomunikasi dan Informatika) dalam pembangunan tower BTS di Kabupaten Lembata? (2) Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi pembuatan perjanjian pinjam pakai lahan aset pemda antara Pemerintah Kabupaten Lembata dengan BAKTI dalam pembangunan tower BTS di Kabupaten Lembata? Tujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang syarat perjanjian dan faktor yang mempengaruhi pembuatan perjanjian pinjam pakai lahan aset pemda antara Pemda Kabupaten Lembata dengan BAKTI. Manfaat sebagai bahan informasi bagi pemerintah dan masyarakat dalam membuat regulasi berkaitan dengan hasil penelitian. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yaitu dengan melakukan penelitian secara langsung dilapangan, penelitian ini menggunakan pedoman wawancara terhadap beberapa narasumber, data dianalis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Syarat perjanjian pinjam pakai yaitu BAKTI bersedia membangun jasa pelayanan tower namun pemerintah kabupaten lembata harus menyediakan lahan untuk tempat pembangunan tower, perjanjian pinjam pakai berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang, setelah selesai perjanjian objek yang diperjanjikan tetap menjadi milik pemerintah kabupaten lembata dan apabila dikemudian hari terjadi perselisihan maka para pihak sepakat untuk selesaikan secara musyawarah mufakat apabila belum menemukan solusi maka diselesaikan secara mediasi dan jika belum ditemukan solusinya maka diselesaikan sesuai dengan pendekatan perundang-undangan. (2) Faktor yang mempengaruhi pembuatan perjanjian pinjam pakai yaitu pemerintah kabupaten lembata tidak punya lahan namun pemerintah akan melakukan pendekatan dan negosiasi kepada masyarakat untuk memperoleh lahan, selain itu lahan lahan hibah milik masyarakat belum disertifikat serta jarak komunikasi antara kedua pihak yang mana Kantor BAKTI berkedudukan di Jakarta Pusat akan berpengaruhi dengan pengawasan ataupun perubahan yang terjadi secara tiba-tiba dalam perjanjian.
Kesimpulannya apabila beberapa syarat yang menjadi kesepakatan kedua pihak terpenuhi maka dapat dipastikan perjanjan akan berjalan dengan lancar. Saran yang diberikan adalah diharapkan kepada pemerintah kabupaten lembata agar terlebih dahulu membuat sertifikat lahan milik masyarakat yang dihibahkan sehingga penguasaan atas lahan dapat dijamin kepastiannya.
Kata kunci: Perjanjian, Pinjam Pakai, Aset, Pemerintah Kabupaten Lembata, BAKTI.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
SAIFUL OROWALA - Personal Name
Student ID
1802010333
Dosen Pembimbing
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Husni Kusuma Dinata - 197409142005011002 - Ketua Penguji
Yossie Maria Yulianty Yacob - 197807072000501020 - Penguji 1
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 ORO A
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA