Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Lembaga Inspektorat Daerah Terhadap Pengelolaan Dana Desa Di Kabupaten Ngada

Detail Cantuman

Skripsi

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Lembaga Inspektorat Daerah Terhadap Pengelolaan Dana Desa Di Kabupaten Ngada

XML

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perangkat daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Badan Pengawasan Daerah yang selanjutnya disebut Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten, dan Inspektorat Kota adalah unsur pengawasan daerah yang dipimpin oleh Inspektur, yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Gubernur, Bupati atau Wali kota. Inspektorat Kabupaten Ngada masih sering menemukan penyimpangan atau kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Ngada. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) seberapa jaukah pelaksanaan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Ngada terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Ngada, (2) apakah faktor penghambat pelaksanaan fungsi pengawasan Lembaga Inspektorat Kabupaten Ngada Terhadap Pengelolaan dana desa di Kabupaten Ngada.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris, artinya bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan- bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. sumber dan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Lembaga Inspektorat Daerah Terhadap Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Ngada. Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaa pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya kurang maksimal karena minimnya pengawasan dari pihak inspektorat. (2) Serta faktor penghambat Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Lembaga Inspektorat Daerah Terhadap Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Ngada yaitu minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga dapat mempengaruhi berhasil dan tidaknya tugas dan tanggung jawab yang dijalankan dan kurangnya sarana prasarana yng ada di Kantor Inspektorat Kabupaten Ngada. Hal ini bisa dilihat dari segi pemberdayaan dalam tugas maupun jabatan, seperti: laptop, komputer, kendaraan dinas operasional, dan ruangan yang kurang memadai.

Kata kunci : Pelaksanaan Fungsi, Pengelolaan dana desa, faktor penghambat, Inspektorat.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
CAROLINA D. N. NONO - Personal Name
Student ID
1902010593
Dosen Pembimbing
YOHANES G TUBA HELAN - 196001101986011002 - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Yohanes G Tuba Helan - 196001101986011002 - Penguji 1
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NON P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA