Skripsi
Peranan Dinas Perhubungan Kota Kupang dalam Penyelenggaraan Angkutan Bus Perkotaan serta Faktor Penghambat yang Dihadapi di Wilayah Aglomerasi Perkotaan
XMLMasalah transportasi atau perhubungan merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh negara-negara yang telah maju (developed) dan juga oleh negara-negara yang sedang berkembang (developing) seperti Indonesia, baik di bidang transportasi perkotaan (urban) maupun transportasi antar kota (regional). Terciptanya suatu sistem transportasi atau perhubungan yang menjamin pergerakan manusia dan/atau barang secara lancar, aman, cepat, murah, dan nyaman merupakan tujuan pembangunan di sektor perhubungan (transportasi). Berdasarkan pengamatan penulis latar belakang masalah pokoknya dapat dirumuskan: (1) Sejauhmanakah peranan Dinas Perhubungan Kota Kupang dalam penyelenggaraan angkutan bus perkotaan di wilayah Aglomerasi Perkotaan ? (2) Apakah faktor yang menghambat Peranan Dinas Perhubungan Kota Kupang dalam penyelenggaraan angkutan bus perkotaan di Wilayah Aglomerasi Perkotaan ?
Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori, asas dan kaidah hukum maka penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder maupun tersier dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Peranan Dinas Perhubungan Kota Kupang dalam penyelenggaraan angkutan Bus perkotaan di wilayah Aglomerasi Perkotaan, yaitu, berwenang dalam menerbitkan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek berupa Izin Angkutan Bus Daerah/Kota, mengawasi aktifitas angkutan jalan, pengawasan terhadap lalu lintas, pembinaan/sosialisasi bagi supir angkutan bis, pemasangan lampu lalu lintas dan larangan parkir sembarangan untuk angkutan Bus Daerah/Kota dan (2) Faktor yang menghambat yaitu minimnya petugas yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Kupang maka pengawasan terhadap seluruh Supir Angkutan Bus Daerah/Kota. Dinas Perhubungan Kota Kupang menjadi kurang maksimal, terutama lokasi tempat khusus Bus tersebut atau jalur tertentu yang di mana mereka lewati seperti jalur tikus untuk menjemput penumpangnya. Sarannya ialah: Dinas Perhubungan harus lebih tegas dalam menindaklanjuti Bus liar yang tidak memiliki izin dan yang berjalan di luar trayeknya dan Angkutan Bus harus di buat surat izin trayek.
Kata Kunci: Bus, Peranan, Penyelenggaraan, Pelanggaran Izin Trayek, Wilayah Aglomerasi Perkotaan, Faktor Penghambat, Sanksi Administrasi
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
PAUL ROBERT SABA - Personal Name
|
Student ID |
1802010686
|
Dosen Pembimbing |
Markus Y.Hage - 19650206 199003 1 002 - Dosen Pembimbing 1
HERMINUS RATU UDJU - 19610428198901001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Saryono Yohanes - 196207121989021000 - Ketua Penguji
Markus Y.Hage - 19650206 199003 1 002 - Penguji 1 Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SAB P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |