Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK YANG DIEKSPLOITASI DI TINJAU DARI PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG DI KOTA KUPANG
XMLEksploitasi seksual anak adalah sebuah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak yang terdiri dari kekerasan seksual oleh orang dewasa dan pemberian imbalan uang atau barang terhadap anak, atau orang ketiga, atau orang-orang lainnya. Anak tersebut diperlakukan sebagai objek seksual dan sebagai objek komersial. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah upaya perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang dieksploitasi ditinjau dari Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban perdagangan orang di kota kupang (2) Apakah faktor-faktor penghambat perlindungan hukum terhadap pekerja anak di tinjau dari peraturan daerah provinsi nusa tenggara timur nomor 14 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di Kota Kupang. Metode penelitian ini merupakan penelitian empiris dan pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dengan tiga puluh empat responden dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan (1) Adapun upaya perlindungan hukum terhadap anak yang di eksploitasi yaitu pemerintah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada anak-anak remaja dan masyarakat tentang pemahaman perlindungan hukum kepada eksploitasi dan bahaya anak melakukan eksploitasi anak. (2) penyebab penghambat perlindungan hukum terhadap pekerja anak sesuai dengan peraturan daerah provinsi nusa tenggara timur nomor 14 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di kota kupang adapun faktor penghambat yaitu pengaturan yang dijalankan belum maksimal, sulit menangkap dan menjerat pelaku/oknum-oknum yang mengorganisir anak-anak untuk di eksploitasi dan kurang kesadaran orang tua terhadap pekerja anak, sehingga mengakibatkan terjadinya penghambat perlindungan hukum. Adapun saran penulis: (1) Bagi pihak pemerintah harus lebih serius lagi terhadap pencegahan dan penanganan eksploitasi perkerja anak (2) Bagi orang tua harus memperhatikan lindungan, pergaulan dimana anak bertumbuh dan berkembang dan orang tua tidak boleh menyuruh anak untuk melakukan eksploitasi pekerja anak agar bisa bantu ekonomi keluarga
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Anak, Eksploitasi, Pencegahan dan Penanganan
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MIRA MINATA HAMID - Personal Name
|
Student ID |
1902010298
|
Dosen Pembimbing |
SITI RAMLAH USMAN - 196003051987032001 - Dosen Pembimbing 1
HELSINA FRANSISKA PELLO - 197912212005012002 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Siti Ramlah Usman - 196003051987032001 - Ketua Penguji
Helsina F. Pello, S.H., M.Hum - 197912212005012002 - Penguji 1 AGUSTINUS HEDEWATA - 19590828 198603 1004 - 19590828 198603 1 004 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 HAM P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |