Skripsi
UPAYA KEPOLISIAN RESOR BELU DALAM MEMBERANTAS PERILAKU PREMANISME DI KOTA ATAMBUA (Studi Kasus Di Polres Belu)
XMLTindakan kekerasan kepada pihak lain merupakan bentuk aktivitas manusia yang punya indikasi melawan hukum atau bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, dapat berupa ucapan maupun perbuatan fisik yang bersifat nyata, dan berakibat pada kerusakan harta benda (property), fisik hingga kematian korban. Walaupun bentuknya berakibat sama, namun alasan atau motif yang mendorong seseorang untuk melakukan kekerasan dapat berlainan. Aksi premanisme yang semakin meresahkan mendorong diusahakannya berbagai alternatif untuk mengatasi fenomena-fenomena tersebut, baik oleh para penegak hukum maupun oleh para ahliahli hukum. Harus dicari satu formula yang tepat dan dapat mengatasi preman. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab terjadinya tindakan premanisme di Kota Atambua? (2) Bagaimanakah upaya-upaya Kepolisian dalam menanggulangi Premanisme di Kota Atambua? Jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum empiris yang dilakukan menggunakan pedoman wawancaraPenelitian ini menunjukkan 1) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan penganiayaan yang dilakukan oleh preman di Kabupaten Belu dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 berasal dari dua sumber yaitu: a). Faktor Internal yang terdiri dari Rasa ingin tampak lebih dibanding orang lain, Perasaan mudah sakit hati, dan Perasaan dendam. b). Faktor Eksternal yang terdiri dari : Faktor ekonomi, Pengangguran, dan Faktor lingkungan. 2) Upaya penanggulangan kejahatan penganiayaan yang dilakukan oleh preman di Kabupaten Belu oleh Kepolisian Resort Belu terdiri dari dua yaitu: a). Upaya pengawasan/Pre-emtif bersifat moralitas yaitu mencegah secara dini sebelum aksi premanisme itu terjadi. Upaya ini berupa memberikan pelatihan kepada remaja putus sekolah, menyebar Norma-norma agama, kesusilaan kepada masyarakat terutama generasi muda agar dapat mengekang nafsu untuk berbuat jahat. b).Upaya pencegahan/preventif yaitu berupa penyuluhan terhadap masyarakat dalam hal ini orang tua, penyuluhan terhadap siswa khususnya siswa SMA dan penyedian unit buser untuk berjaga disetiap daerah. c). Upaya pemberantasan/represif yaitu penindakan terhadap pelaku kejahatan penganiayaan yang berujung penjatuhan hukuman oleh pihak yang berwenang. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah Upaya penanggulangan Premanisme adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dengan masyarakat. Sehingga dituntut peren aktif dari masyarakat untuk membantu pelaksanaan penanggulangan premanisme yang telah ditempuh oleh pihak Kepolisian, agar dapat tercipta ketertiban bersama.
Kata Kunci: Faktor Penyebab, Upaya, Penanggulangan, Premanisme
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Zinedine De Carvalho - Personal Name
|
Student ID |
1902010312
|
Dosen Pembimbing |
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 2
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Orpa Ganefo Manuain - 196310201989012001 - Ketua Penguji
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 1 Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
ILMU HUKUM
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 CAR U
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |