Implikasi Dan Solusi Hukum Terhadap Perbedaan Pengecualian Aborsi Akibat Perkosaan Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Detail Cantuman

Skripsi

Implikasi Dan Solusi Hukum Terhadap Perbedaan Pengecualian Aborsi Akibat Perkosaan Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

XML

Pada hakikatnya, aborsi digunakan untuk menunjukan pengluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Aborsi biasanya dilakukan oleh seorang wanita hamil, baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan-alasan yang paling dominan terhadap aborsi yakni alasan kehamilan dengan indikasi kedaruratan medis dan nonmedis salah satunya adalah kehamilan akibat perkosaan. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah implikasi hukum terhadap berlakunya ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan Pasal 53 Ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia berkaitan dengan pengecualian aborsi akibat perkosaan? (2) Bagaimanakah solusi hukum terhadap berlakunya ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan Pasal 53 Ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia berkaitan dengan pengecualian aborsi akibat perkosaan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu suatu metode untuk memperoleh data dengan cara meng umpulkan data yang berhubungan dengan implikasi dan solusi hukum terhadap pengecualian aborsi akibat perkosaan. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Tidak terlaksananya Undang-undang Kesehatan maka hal ini berdampak pada penerapan asas hukum yakni Asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori yaitu peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan dampak sosialnya adalah korban trauma dan dapat mematikan masa depan korban. (2) Solusi hukum yang dapat dipakai yakni dengan menggunakan asas hukum Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali yaitu peraturan yang khusus mengesampingkan peraturan yang umum, dan solusi sosialnya yakni dengan memberikan hak-hak korban dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Pengupayaan dalam mengurangi hal-hal yang terjadi, maka perlu adanya pengawasan dari pemerintah seperti mengawasi penerapan peraturan perundang-undangan dan memberikan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi kepada remaja.
Kata Kunci: Implikasi dan Solusi Hukum


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
1702010049
Dosen Pembimbing
BHISA VITUS WILHELMUS - 196106151989011001 - Dosen Pembimbing 1
HERYANTO AMALO - 196511301992031002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Ketua Penguji
Heryanto Amalo - 196511301992031002 - Penguji 1
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 NEV I
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA