Skripsi
Pelaksanaan Perjanjian Operasi Bedah Ceasar Antara Pasien Melahirkan Dengan Dokter Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik Kupang
XMLMelahirkan merupakan suatu puncak peristiwa dari serangkaian proses kehamilan. Karena itu banyak wanita atau calon ibu sangat menginginkan persalinannya berjalan lancer dan dapat melahirkan dengan sempurna. Tetapi tidak jarang proses persalinan mengalami hambatan sehingga harus dilakukan dengan operasi Caesar. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.585/Menkes/Per/XI/989 pasal 1 menyebutkan bahwa persetujuan tindakan medis atau informed consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganya atas dasar penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan dokter terhadap pasien tersebut. Informasi tentang tindakan medis harus diberikan kepada pasien, baik diminta atau tidak oleh pasien tersebut. Kemudian berdasarkan informasi tersebut pasien akan memutuskan untuk menyetujui tindakan kedokteran yang ditawarkan atau menolak persetujuan yang diberikan secara tertulis maupun lisan. Berdasarkan hal tersebut, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: (1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian tindakan kedokteran (informed consent) antara pihak rumah sakit dengan pasien melahirkan di bagian kamar bersalin RSUD SK Lerik Kupang? (2) Bagaimana tanggung jawab pihak rumah sakit jika terjadi wanprestasi oleh dokter dalam perjanjian tindakan kedokteran (informed consent) tersebut ?
Tujuan penelitian ini adalah : (1)Mengetahui pelaksanaan perjanjian tindakan kedokteran (informed consent) antara pihak rumah sakit dengan pasien melahirkan di bagian kamar bersalin RSUD SK Lerik Kupang. (2)Mengetahui tanggung jawab pihak rumah sakit jika terjadi wanprestasi dokter dalam pelaksanaan perjanjian tindakan kedokteran (informed consent).Manfaatdaripenelitianiniadalah : (1)Penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi para pakar kesehatan khususnya bagi dokter dalam memberikan pelayanan medis terhadap masyarakat. (2)Sebagai bahan masukan bagi para pakar di bidang kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Metode penelitian ini yaitu penelitian empiris yakni dengan melakukan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan studi kepustakaan.
Kesimpulan penulis : (1) Bahwa Informasi yang diberikan dalam perjanjian tindakan kedokteran pada pasien melahirkan yaitu mengenai alasan, resiko,tujuan,alternative lain, prognosif, dan biaya dari dilakukannya tindakan kedokteran tersebut. Apabila pasien menolak, maka pasien diharuskan mengisi dan menandatangani surat penolakan. Namun jika pasien menyetujui tindakan kedokteran yang akan dilakukan oleh dokter tersebut, maka akan dilaksanakan perjanjian dengan menandatangani formulir persetujuan.(2) Tanggung jawab rumah sakit jika terjadi wanprestasi di RSUD S.K Lerik Kupang yaitu dengan metode pendekatan dan komonikasi secara kekeluargaan yang dilakukan oleh dokter kepada pasien melalui peenggantian biaya kerugian atas wanprestasi yang dilakukannya. Saran penulis :Untuk pihak rumah sakit khususnya dokter yang menangani operasi Caesar ataupun penanganan lainnya seharusnya lebih teliti dalam pelayanan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan Untuk pihak pasien dan keluarga sebaiknya lebih terbuka dalam menyampaikan atau memberikan informasi tentang keluhan yang di alami. Untuk masyarakat jika belum terlalu mengerti atau paham tentang pelaksanaan perjanjian operasi bedah Caesar sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan.
kata kunci : perjanjian operasi bedah Caesar, informed consent, tanggung jawab jika terjadi wanprestasi.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
FRANSISKA LASI - Personal Name
|
Student ID |
1702010562
|
Dosen Pembimbing |
DARIUS MAURITSIUS - 197705312005011001 - Dosen Pembimbing 1
YOSSIE MARIA YULIANTY YACOB - 197807072000501020 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Darius Mauritsius - 197705312005011001 - Ketua Penguji
Yossie M. Y. Jacob, SH. M. Hum - 19780707 200501 2 001 - Penguji 1 Husni K. Dinata, S.H., M.H. - 197912212005012002 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 LAS P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |