Skripsi
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DASAR DITINJAU DARI PASAL 31 AYAT (2) UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
XMLAdrianus F.M Sutriadi. “Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Dasar Ditinjau dari Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Dibimbing oleh: Pembimbing I, Rafael Rape Tupen dan dan Pembimbing II, Yosef Mario Monteiro.
Penelitian ini berjudul: Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Dasar Ditinjau dari Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rumusan masalah yang diteliti adalah: 1) Sejauh manakah tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam penyelenggaraan Pendidikan Dasar ditinjau dari Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945? 2) Apakah faktor penghambat Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam penyelenggaraan Pendidikan Dasar ditinjau dari Pasal 31 ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945?.
Penelitian merupakan penelitian yuridis empiris dengan aspek yang diteliti adalah Kebijakan Pemerintah di bidang pendidikan, Peningkatan mutu pendidikan, anggaran/biaya pendidikan, faktor hukum, faktor kompetensi tenaga pendidik, Faktor anggaran/biaya, dan Faktor lainnya. Sumber data penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi dokumen dan observasi. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisa untuk mendapatkan data yang benar-benar valid sesuai dengan permasalahan yang terjadi.
Hasil penelitian dan pembahasan, Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dari aspek kebijakan, peningkatan mutu pendidikan dan anggaran tidak cukup efektif dan efisien, artinya tidak semua tugas dan tanggung jawab terlaksana dengan baik dalam upaya pemenuhan hak masyarakat di bidang pendidikan khusunya pendidikan dasar tanpa dipungut biaya atau pendidikan
gratis karena adanya faktor yang menghambat yaitu faktor hukum, faktor kompetensi tenaga pendidik, faktor anggaran dan faktor lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Saran yang diusulkan adalah: Pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan tentang Daerah Otonom Baru atau pemekaran wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan mempertimbangkan aspek geografi, pendidikan, hukum, ekonomi, sosial, budaya dan politik agar pelaksanaan tugas pemerintahan dalam pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan dapat berjalan dengan lebih
terstruktur dan sistematis dan Pemerintah daerah perlu melakukan perubahan regulasi tentang APBD dengan menambah alokasi anggaran di bidang pendidikan dan mengurangi pengeluaran anggaran yang tidak perlu atau mengalihkannya pada bidang pendidikan jika memungkinkan untuk dilakukan serta menjalin kerja sama dengan pihak asing/swasta untuk mendapat tambahan anggaran.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Pemerintah, Pendidikan Dasar.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
ADRIANUS F.M SUTRIADI - Personal Name
|
Student ID |
1702010157
|
Dosen Pembimbing |
Rafael R Tupen, S.H.,M.Hum. - 19640420 199203 1 001 - Dosen Pembimbing 1
JOSEF MARIO MONTEIRO - 197505202006041001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Dr. Saryono Yohanes, S.H., M.Hum - 19662207121989121010 - Ketua Penguji
Rafael R Tupen, S.H.,M.Hum. - 19640420 199203 1 001 - Penguji 1 JOSEF MARIO MONTEIRO - 177505303060041001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 Sut T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |