Faktor-Faktor Penyebab Pembatalan Perjanjian Renovasi Embung Di Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang

Detail Cantuman

Skripsi

Faktor-Faktor Penyebab Pembatalan Perjanjian Renovasi Embung Di Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang

XML

Pembatalan perjanjian renovasi embung dibatalkan langsung oleh pemilik lahan pada saat pengerjaan sedang berlangsung. Dan juga masyarakat yang tidak mendukung adanya renovasi embung, khususnya masyarakat Dusun 4 dan 5. Pembatalan yang terjadi dikarenakan tidak ada pemberitahuan kepada pemilik lahan dan masyarakat bahwa akan diadakan pengerjaan renovasi embung, serta kekeliruan pemerintah mengenai lahan yang telah dijadikan embung. Perjanjian yang telah dibuat oleh pihak pemerintah dan pemilik lahan dilakukan secara lisan. Dalam perjanjian tersebut dikatakan bahwa lahan yang akan dijadikan embung tidakakan menjadi milik pemerintah tetapi, masih menjadi milik dari pemilik lahan. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor-faktor penyebab pembatalan perjanjian renovasi embung di Desa Oemasi,Kecamatan Nekamese,Kabupaten Kupang? (2) Apakah akibat hukum dari pembatalan perjanjian renovasi embung di Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang? Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian.Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara terhadap sembilan narasumber. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab pembatalan perjanjian renovasi embung di Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. (2) Penyelesaian pembatalan perjanjian renovasi embung diDesa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh selama penelitian, maka penulis menyimpulkan antara lain (a). Adanya kekeliruan dari pihak pemerintah mengenai perjanjian yang sudah disepakati kedua belah pihak yaitu, pemilik lahan dan pihak pemerintah. (b). Proses pengerjaan yang dilaksanakan tidak direncanakan terlebih dahulu. (c). Pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. (d). Kurangnya kerja sama dan komunikasi antara pemerintah, pemilik lahan dan masyarakat.(e). Kurangnya keterbukaan dari pihak pemerintah. (f). Informasi pengerjaan tidak jelas.
Kata Kunci: Perjanjian, Faktor Penyebab Pembatalan


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
YUSANRI AYUFITRI LOINATI - Personal Name
Student ID
1902010580
Dosen Pembimbing
SUKARDAN ALOYSIUS - 195909061986011001 - Dosen Pembimbing 1
HUSNI KUSUMA DINATA - 197409142005011002 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Sukardan Aloysius, SH. M. Hum - 19590906 198601 1 001 - Ketua Penguji
Husni Kusuma Dinata, S.H., M.H. - 19740914 200501 1 002 - Penguji 1
AGUSTINUS HEDEWATA - - 19590828 198603 1 004 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 LOI F
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA