Skripsi
Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Tni Di Wilayah Hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang
XMLPenganiayaan merupakan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atas luka pada tubuh orang lain. Penganiayaan merupakan perbuatan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum. Dalam realita saat ini tindakan penganiayaan tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa, akan tetapi terjadi juga di dalam dunia militer. Faktanya bahwa ada juga Anggota TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal yang menjelaskan tentang masalah penganiayaan ini sebagian besar adalah Pasal 351 sampai dengan Pasal 355, dan masih banyak pula pasal–pasal lain yang berhubungan dengan pasal tersebut yang menjelaskan tentang penganiayaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Apakah faktor penyebab anggota TNI melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum pengadilan Militer III-15 Kupang? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan anggota TNI yang melakukuan tindak pidana penganiayaan diwilayah hukum peradilan militer III-15 Kupang? Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan teknik Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris terkaitdan studi dokumen. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menjelaskan dan menguraikan data dengan interpretasi logis dan benar sesuai fakta yang ada di lapangan/lokasi penelitian. Hasil penelitian ini membutuhkan 1). Faktor-faktor penyebab anggota TNI melakukan tindak pidana penganiayaan yaitu:(a) minuman keras, (b) temperamental pribadi, (c) kelelahan dengan pekerjaan atau keadaan di mana oknum TNI berada (d) di tempat hiburan malam atau (e) saat berkendara di jalan raya. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa (2). Upaya pencegahan dan penanganan terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh TNI dilakukan melalui: (a) tindakan Preventif, seperti melakukan penyuluhan dan kegiatan keagamaan. Dan (b) tindakan Represif yaitu melakukan penindakan sanksi dan penegakan hukum yang tegas. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman kita tentang faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana penganiayaan oleh TNI di wilayah tersebut, serta memberikan rekomendasi untuk upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana penganiayaan di masa yang akan datang.
Kata Kunci : Faktor penyebab, upaya penanggulangan, penganiayaan, anggota TNI
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
MARIA SOSE - Personal Name
|
Student ID |
1902010486
|
Dosen Pembimbing |
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
NIKOLAS MANU - 195805261987041001 - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Ketua Penguji
Nikolas Manu - 195805261987041001 - Penguji 1 Bhisa V. Wihelmus - 196106151989011001 - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74101
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Hukum
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | UPT Perpustakaan Undana : Kupang., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
742.01 SOS T
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |