Penerapan Sanksi Administrasi Keterlambatan Pengurusan Akta Kelahiran Di Kabupaten Manggarai Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggrarai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Detail Cantuman

Skripsi

Penerapan Sanksi Administrasi Keterlambatan Pengurusan Akta Kelahiran Di Kabupaten Manggarai Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggrarai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

XML

Indonesia merupakan salah satu Negara Hukum karena sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas peristiwa penting yang di alami oleh penduduknya dan perlindungan tersebut harus mencakup seluruh Warga Negara Indonesia baik yang berada didalam Negeri ataupun yang berada diluar negeri. Selanjutnya dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan, bahwa,“ Setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang di perlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil”. Administrasi Kependudukan merupakan salah satu hal yang urgent di bidang Administrasi Kependudukan. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, dalam pasal 3 , mewajibkan setiap penduduk melaporkan mengenai setiap peristiwa kependudukan yang dialami. Terkait dengan hal tersebut, penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang merupakan instansi yang berada di bawah koordinasi Kementrian Dalam Negeri. Yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Keterlambatan Pengurusan Akta Kelahiran di Kabupaten Manggarai Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Adapun rumusan masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah: (1) Sejauh manakah efektivitas penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di Kabupaten Manggarai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015? (2) Apa sajakah faktor penghambat dalam penerapan sanksi administrasi terhadap keterlambatan pengurusan akta kelahiran di Kabupaten Manggarai?
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian. Lokasi penelitian tersebut adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di Kabupaten Manggarai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 belum efektif. (2) Faktor penghambat penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di kabupaten manggarai adalah Kurangnya sosialisasi dan minimnya Sumber Daya Manusia.
Saran yang penulis sampaikan yakni Pemerintah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus membuat strategi serta meningkatan Sumber Daya Manusia.
Kata Kunci: Penerapan, Pengurusan, Administrasi.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Ade Kristoyanto Sodakain - Personal Name
Student ID
1602010234
Dosen Pembimbing
JOSEF MARIO MONTEIRO - 197505202006041001 - Dosen Pembimbing 1
DAVID Y MEYNERS - 196003041988031001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Hernimus Ratu Udju - 1961042398901001 - Ketua Penguji
JOSEF MARIO MONTEIRO 197505202006041001 - - Ketua Penguji
David Y Meyners - 196003041988031001 - Penguji 1
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 SOD P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA