Penjatuhan Sanksi Adat, Efek Jera, Dan Reaksi Masyarakat Terhadap Tindak Pidana Pencurian Yang Diselesaikan Dengan Menggunakan Hukum Adat Di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara

Detail Cantuman

Skripsi

Penjatuhan Sanksi Adat, Efek Jera, Dan Reaksi Masyarakat Terhadap Tindak Pidana Pencurian Yang Diselesaikan Dengan Menggunakan Hukum Adat Di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara

XML

Dalam dinamika kehidupan masyarakat di Timor Tengah Utara khususnya masyarakat Kecamatan Insana, Desa Tapenpah tidak jarang terjadi peristiwa pencurian baik pelaku dari luar Daerah maupun antara keluarga dalam lingkup masyarakat adat setempat. Dalam kasus ini, masyarakat daerah setempat menyelesaikan setiap permasalahan yang mereka hadapi yaitu dengan sanksi adat. Hukum adat sebagai hukum tidak tertulis merupakan bagian hukum yang berlaku di Indonesia sebagai keberadaan hukum adat tersebut Kabupaten Timor Tengah Utara merupakan salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur yang mengembangkan dan menerapkan hukum adatnya dalam relasi sosial bahkan di setiap bidang kehidupan masyarakat, salah satunya dalam penyelesaian kasus pencurian. Berdasarkan proses penyelesaian tersebut, maka dapat dirumuskan masalah pokok: (1) Bagaimanakah proses penjatuhan sanksi adat terhadap pelaku tindak pidana pencurian di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara? (2) Bagaimanakah efek jera dari penjatuhan sanksi adat terhadap pelaku tindak pidana pencurian di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara? (3) Bagaimanakah reaksi masyarakat terhadap penjatuhan sanksi adat terhadap pelaku tindak pidana pencurian di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris di mana penelitian ini dilaksanakan di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara Penelitian ini menggunakan pedoman wawancara terhadap enam narasumber. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan: (1) proses penerapan sanksi adat terhadap pelaku tindak pidana pencurian di Desa Tapenpah, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, dilakukan melalui 7 tahap yakni : (a) Tahap Pengaduan,(b) Mengadakan Musyawara,(c) Pelaksanaan Penyelesaiaan Masalah,(d) Tahap pengambilan keputusan,(e) Proses penjatuhan sanksi f) Penentuan waktu Penyerahan sanksi,(g) Penyerahan Sanksi. (2) Efek jera, penjatuhan sanksi adat terhadap pelaku tindak pidana pencurian telah memberikan efek jera karena dilihat dari tahun-tahun sebelumnya pelaku yang telah disanksi dengan menggunakan hukum adat tidak mengulangi perbuatannya lagi. (3) Reaksi masyarakat, penyelesaian masalah melalui jalur adat sudah hidup dan berkembang sejak lama dalam budaya Desa Tapenpah karena dilakukan dari zaman nenek moyang dan telah menjadi tradisi. Oleh karena itu masyarakat sangat patuh, taat dan mendukung ketika terjadi suatu peristiwa yang melanggar norma misalnya kasus pencurian dan diselesaikan secara adat.

Kata Kunci: Proses penjatuhan sanksi adat, Efek Jera dan Reaksi Masyarakat dan Pencurian.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ANGELINA ROSARI BOSKO - Personal Name
Student ID
1902010075
Dosen Pembimbing
RUDEPEL PETRUS LEO - 196406121990031003 - Dosen Pembimbing 1
Deddy R. CH. Manafe - 197102141998021001 - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Karolus Kopong Medan - 196204221990031001 - Ketua Penguji
Rudepel Petrus Leo - 196406121990031003 - Penguji 1
Deddy R Ch Manafe - 197102141998021001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74101
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
742.01 BOS P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA