PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS ATAS COVERNOTE YANG DIKELUARKAN YANG MENJADI SUATU DASAR KEPERCAYAAN SUATU BANK DALAM PERJANJIAN KREDIT

Detail Cantuman

Skripsi

PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS ATAS COVERNOTE YANG DIKELUARKAN YANG MENJADI SUATU DASAR KEPERCAYAAN SUATU BANK DALAM PERJANJIAN KREDIT

XML

Covernote merupakan surat keterangan yang berisikan kesanggupan dari notaris untuk melaksanakan apa yang diinginkan oleh kreditur dalam jangka waktu yang ditentukan. Covernote diterbitkan dalam hal persyaratan pencairan kredit yang diinginkan oleh kreditur belum sepenuhnya dipenuhi oleh debitur.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dasar kepercayaan bank atas kekuatan hukum dari covernote yang dikeluarkan notaris/PPAT dalam perjanjian kredit dengan bank dan akibat hukum serta pertanggungjawaban Notaris/PPAT apabila lalai dalam memenuhi covernote yang dibuatnya. Penulisan ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisa yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yakni pengolahan terhadap data primer maupun data sekunder kemudian menjelaskan data-data hasil penelitian merujuk kepada aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang ada.
Hasil penulisan ini menyimpulkan: (1) Dasar kepercayaan bank selaku kreditur terhadap Covernote notaris yaitu covernote sebagai salah satu syarat penarikan kredit yang tercantum dalam Lampiran III Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK.03/2017 bagian ke III Nomor 4 mengenai pelaksanaan akad kredit, pembuatan covernote oleh notaris yang merupakan mitra kerja bank bukanlah satu-satunya syarat untuk pencairan kredit, melainkan bank selaku kreditur telah menganalisis berbagai data dan riwayat debitur dengan seksama serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi debitur. (2) Akibat hukum yang terjadi apabila Notaris lalai dalam melaksanakan covernotenya adalah sanksi bagi Notaris yang bersangkutan. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi moral, diberhentikan dari jabatannya dan dapat digugat secara perdata bahkan pidana. Pertanggungjawaban notaris apabila lalai dalam melaksanakan isi Covernotenya berdasarkan unsur kesalahan dapat berupa penggantian biaya ganti rugi pada debitur dan notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban untuk segera menyelesaikan isi covernote dengan perpanjangan waktu dengan kesepakatan bersama.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Notaris, Covernote, Perjanjian Kredit.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
BETTY IRENE BIRE KIRE - Personal Name
Student ID
1902010660
Dosen Pembimbing
Penguji
Husni Kusuma Dinata, S.H., M.H. - 19740914 200501 1 002 - Ketua Penguji
AGUSTINUS HEDEWATA, S.H., M.Si., M.Hum - 19590828 198603 1 004 - Penguji 1
DARIUS MAURITSIUS, S.H., M.Hum - 19770531 200501 1 001 - Penguji 2
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
ILMU HUKUM
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit UPT Perpustakaan Undana : Kupang.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
74201 IRE P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail


SELAMAT DATANG DI REPOSITORY UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA